Kepala sekolah SMPN 4 Kota Pekanbaru Bungkam Ketika Dikonfirmasi Terkait Dugaan Pungli PPDB

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 27 Oktober 2023 - 23:01 WIB

40186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | Kedatangan awak media detektifcyber.com Rabu pagi 25/10/2023 ke sekolah SMPN 4 kota Pekanbaru berdasarkan informasi yang didapatkan adanya indikasi pungli yang dilakukan oleh oknum ” NC ” dalam penerimaan siswa baru di SMPN 4 tersebut, tidak tanggung-tanggung nominalnya berjumlah Rp.8 Jt rupiah dengan pembuktian selembar kertas yang dibubuhi tanda tangan dan materai sepuluh ribu dan nama lengkap penerima,diketahui ” NC ” merupakan pegawai negeri sipil sebagai guru di SMKN 2 kota Pekanbaru.

Namun sangat disayangkan menurut penjelasan dari security sekolah kepala sekolah Dr.Rukiah.MPd sedang tidak berada ditempat pada hal saat itu masih jam sekolah,ketika awak media sedang berbincang disalah satu ruangan guru BK keanehan terlihat beberapa guru bergantian memanggil guru BK tersebut dengan berbagai alasan,yang air kran sekolah macet ,yang tamu lain sedang menunggu seakan-akan mencegah agar guru tersebut tidak memberikan jawaban apapun terhadap awak media.

Baca Juga :  DPP AMI Siap Mengembangkan Sayapnya di Seluruh Nusantara, Melalui Mandat yang Diberikan Kepada D.Silalahi Selaku Wasekjen

Kepala sekolah SMPN 4 kota Pekanbaru Dr.Rukiah.MPd ini, sepertinya alergi atas kehadiran wartawan tersebut,awak media mencoba melakukan panggilan telepon melalui watshapp hingga berkali-kali tidak diangkat bahkan chat awak media juga tidak dibalas, sehingga kuat dugaan oknum kepala sekolah ini terlibat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak berhenti sampai disitu untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat awak media dan Tim bergerak menuju sekolah SMKN 2 yang berada di jalan Pattimura,untuk memastikan apakah oknum ” NC ” ini benar benar pegawai disekolah tersebut ternyata benar dan masih aktif ” NC ini pegawai dan masih mengajar disekolah ini tapi jarang masuk pak ” ungkap humas SMKN 2 kota Pekanbaru.

Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021, PNS wajib menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya, kecuali penghasilan atau gaji.

Baca Juga :  Jual Beli LKS Disekolah Siak Hulu, Oknum Wartawan Meradang

PNS dilarang untuk menyalahgunakan wewenang dan melakukan pungutan liar atau pungli kepada pihak manapun, termasuk pada masyarakat yang dilayani.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 huruf “g” yang berbunyi ” PNS dilarang melakukan pungutan di luar ketentuan ” Pungutan di luar ketentuan yang dimaksud adalah pengenaan biaya yang tidak seharusnya atau penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan uang, barang, atau bentuk lain untuk kepentingan pribadi atau pihak lain, baik dilakukan secara sendiri atau bersama-sama.

Selain itu, PNS juga dilarang untuk melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan kerugian bagi yang dilayani.
PNS yang melakukan pungli akan dikenakan sanksi jika terbukti berdasarkan penyelidikan dan bukti-bukti yang ada.

Hingga berita ini diterbitkan kepsek Rukiah.MPd ini masih bungkam .

Sri imelda dan tim

Berita Terkait

Verifikasi Lapangan oleh TPM, Lapas Perempuan Pekanbaru Siap Raih Predikat WBK
Sepeda Motor Hilang Saat Dihampiri Dua Orang
Merapatkan Diri kepada Seluruh Simpul di Riau, Abdul Wahid Balon Gubernur Riau Bersama Ustad Somat Taja Ngopi Bareng Masyarakat dan Pers Indonesia di Riau
Kerjasama Solid, Kanwil Kemenkumham Riau dan Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
Abu Bakar Sidik Ajak Warga PKDP Pekanbaru Ramaikan Acara Parade Budaya Bhineka Tunggal Ika
Berdasarkan Fakta dan Pengakuan Yang Diperoleh, Ketua Umum AMI Meminta Dirreskrimsus Untuk Tingkatkan Status Uun Jadi Tersangka
Diduga Hambat Kinerja Wartawan, Ismail Sarlata Minta Abdul Jamal Panggil dan Tindak Tegas Oknum SD Negeri 62
Apresiasi Kinerja Dirreskrimsus Polda Riau, Idham Syarif : ” AMI dan Media serta Masyarakat Wajib Kawal Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau Hingga Tuntas.”

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Berita Terbaru