Kios Jual Harga Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Petani Kecamatan Tambelang Sampang Resah dan Menjerit

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023 - 21:51 WIB

40341 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Mahalnya harga pupuk bersubsidi membuat resah dan dikeluhkan petani di Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang, Madura.

Pasalnya, 12 kios yang ada diduga menjual pupuk bersubsidi di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) dengan harga Rp.135.000,-, sehingga petani menjerit.

Menurut Ketua Poktan (Kelompok Petani) saat membeli Pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska dirinya di patok harga bervariasi mulai dari Rp.125.000, sampai Rp.135.000,-.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membeli pupuk bersubsidi dasarnya kelompok mas, kami dipatok harga 125 ribu dan ada yang 135 ribu, dan apabila kami tidak membayar harga segitu, kami tidak diperbolehkan membeli pupuk itu”. Ucap Ketua Poktan H. Jesmari asal Desa Birem Saat di konfirmasi Oleh Media ini,

Baca Juga :  Mendapatkan Laporan, Ketua Komisi I DPRD Sampang Sidak Proyek Irigasi Dana Desa Tanggumong 

Sementara salah satu pemilik kios inisial H, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya mematok harga dikarenakan ada biaya tambahan.

“Ea mas saya menjual harga 130 ribu rupiah karena ada biaya-biaya yang lain”. Akunya pada wartawan.

Baca Juga :  Pelaku Judi Togel Kembali Diringkus, Kapolres Simalungun Beri Himbauan Tegas: Stop Perjudian atau Siap Berhadapan Dengan Hukum!

Sedangkan disinggung biaya apa saja, pemilik kios H (inisial) belum bisa memberikan keterangan secara pasti.

Adapun 12 Kios tersebut antara lain kios Kurnia baru, Hasanah, Saudara, Tiga saudara, Anda, Bahagia, Anugerah, Takdir, Sumber rejeki, Sabar, Assakinah dan Wahyu.

Perlu diketahui, PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau distributor dan pengecer atau penyalur agar menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan Pemerintah.(AR Red).

Berita Terkait

Berantas Jaring Narkoba, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Ada 3,68 Gram Sabu
MUSDES Penetapan RKPDes Paopale Laok Tahun 2025 Berjalan Lancar
Realisasi DD Thp II 2024 Desa Paopale Laok Sampang Prioritaskan Infrastruktur Desa
Kapolres Bantaeng Ungkap Motif Penikaman di Beloparang
Sinergitas TNI Polri di Kecamatan Tompobulu Grebek Judi Sabung Ayam
Pelaku Kekerasaan Dalam Rumah Tangga di Kota Subulussalam, Berhasil Ditangkap
BPC HIPMI Sampang Gelar Dialog Publik Bersama Calon Bupati dan Wakil Bupati
Polsek Bosar Maligas Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Ujung Padang

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Bawaslu Sumut Adakan Focus Grub Discussion Pengawasan Partisipasi Pemilihan Serentak 2024 Ini Saran Aktivis Langkat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:45 WIB

70 Anggota Kelompok Tani,  Sumber Rejo Siap Dukung Zahir & Aslam

Berita Terbaru

GAYO LUES

Menyala! Warga Kampung Badak Nyatakan Sikap Dukung GAESSS

Minggu, 27 Okt 2024 - 14:58 WIB