Pemerintah Daerah dan DPRD Nias Barat Setujui 5 Rancangan Peraturan Daerah

Benison Daeli

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 21:06 WIB

40164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat.co – Lahomi, Pemerintah Kabupaten Nias Barat bersama DPRD Kabupaten Nias Barat menyetujui 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat di Ruang Sidang DPRD, Selasa (31/10/2023).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua, didampingi Wakil Ketua Haogomano Gulo, S.Pd dan Tolosokhi Halawa dihadiri oleh Anggota DPRD, Sekda Nias Barat Sozisokhi Hia, SH, MM, Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Pejabat Administrator lainnya.

Adapun ke-5 Ranperda yang disetujui menjadi Peraturan Daerah yaitu :
1. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Ranperda tentang Pengelolaan Kepariwisataan berbasis Masyarakat di Kabupaten Nias Barat
3. Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung
4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah
5. Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah aneka usaha dan Jasa Tanomo.

Sebelum persetujuan bersama, didahului dengan Pembacaan Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi dan semua Fraksi menyatakan setuju terhadap Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Nias Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan kontribusi positif dan buah pemikiran yang sangat bernilai atas kelima Ranperda yang telah disetujui bersama menjadi Perda.

Baca Juga :  TNI - Polri Dan Pemerintah Kabupaten Loteng Tandatangani NPHD Pemilu 2024

Setelah persetujuan bersama terhadap ke 5 (lima) Ranperda tersebut, akan dilaksanakan fasilitasi produk hukum Daerah kepada Gubernur dan kepada Menteri terkait sesuai dengan Permendagri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan umum Pajak Daerah dan retribusi Daerah.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Khenoki Waruwu juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Tim Penyusun dan Kepada Pansus yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan Ranperda dengan baik. (BD)

Berita Terkait

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 
Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB