BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Tim Unit Reskrim Polsek Pa’jukukang, Polres Bantaeng mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Kaloling, Kecamatan Gantarang keke, Kabupaten Bantaeng. Jum’at (3/11/2023)
Pelaku diamankan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Pa’jukukang berinisial Lk.S (48th), yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang tidak lain adalah Saudara Kandung sendiri yakni Lk. S , 45 Tahun.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara,SH.,SIK.,MSI, Melalui Kasi Humas IPTU Amiruddin Conde,S.Pd menjelaskan adapun kronologi Saksi Lel. Abd. Jabbar Bin Abd Rahim ( saudara pelaku dan korban), menceritakan bahwa, pada jam, 09.00 wita, saksi bersama korban sementara duduk dan menikmati kopi, sembari melihat warga membuat Panca (alat acara pengantin khas Makassar) untuk ponakannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berselang kemudian, pelaku Lk. S Bin Abd Rahim datang dengan membawa parang masih dalam sarung sambil bertanya dengan nada tinggi dan kesal ( emosi ) dengan mengeluarkan kata-kata” siapa yang memutus selang air yang menuju ke rumahnya.
Mendengar pertanyaan pelaku, korban menjawab dengan menggunakan nada tinggi ( emosi) sambil berdiri, “saya yang kau tuduh,”. Mendengar jawaban korban pelaku langsung menghulus parang yang telah diselip pinggangnya dan menebas korban dan mengenai dada sebelah kiri dan tangan sebelah kiri Lk. S
Setelah melakukan penganiayaan pelaku meninggalkan lokasi menuju kerumahnya untuk mengamankan diri, Jelas Iptu Amiruddin
“Korban mengalami luka serius luka terbuka pada dada sebelah kiri dan tangan sebelah kiri yaitu mengalami luka robek akibat tebasan parang yang dilakukan pelaku,” terangnya.
Dengan kondisi korban mengalami luka setelah di tebas oleh pelaku maka pada pukul. 09.15. Korban dievakuasi Ke Puskesmas Moti Desa Bajiminasa Kec. Gantarangkeke Kab. Bantaeng untuk mendapatkan perawatan.
Pada pukul. 09.45. Wita, korban mendapatkan tindakan perawatan oleh tenaga medis puskesmas moti, namun dengan kondisi luka korban yang cukup serius, pada pukul. 10.00 wita, korban di rujuk ke Rumah Sakit Umum Bantaeng Prof Anwar Makkatutu.
Saat ini Pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Pa’jukukang untuk di Proses Sesuai Hukum yang berlaku. (Opick)