Sampang _ Teropongbarat.co,- Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, didatangi hampir 1000 (seribu) masyarakat desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura. Rabu (29/11/2023).
Tujuan kedatangan massa tersebut adalah bentuk rasa keprihatinan terhadap pemanggilan bendahara desa gunung rancak yang dilakukan Kejari Sampang terkait dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2020 lalu.
Masyarakat menilai kasus tersebut dari awal sarat dengan nuansa politik, karena dari awal pelapor adalah timses dari rival politik kepala desa yang menjabat saat ini
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita masyarakat datang kesini karena tidak terima dan merasa prihatin dengan hal ini, kami tidak ingin kepala desa dan pejabat desa kami menjadi korban”,ujar H. Mubarok salah satu dari peserta aksi
Lanjut H. Mubarok bahwa dirinya bersama masyarakat mendengar kabar pemanggilan terhadap bendahara desa tersebut dan langsung berbondong bondong menuju kejaksaan setempat karena ingin memastikan keadaan pihak yang dipanggil baik – baik saja
Apalagi dirinya menilai kasus tersebut penuh kejanggalan, diantaranya yang bertanggung jawab membagikan langsung adalah bank yang ditunjuk pemerintah, tapi kenapa pihak desa yang seakan bersalah
“Setahu kami yang membagikan langsung adalah pihak BRI, lalu kenapa yang dipanggil pihak desa, harusnya bank sekelas BRI punya SOP, ada apa ini?”, imbuhnya.
Pihaknya akan terus memantau perkembangan dari kasus tersebut.
“Ini hanya sebagian karena banyak yang hanya mendengar kabar pemanggilan tersebut Sebagian saja,kami akan terus pantau hal ini”, paparnya.
Ia juga berharap pihak kejari Sampang dapat melihat kasus ini dengan benar-benar bijaksana.
Massa aksi terus melantunkan sholawat dan terus menduduki kejaksaan negeri Sampang dan enggan beranjak dari tempat tersebut.
Massa tersebut baru mau bubar saat salah satu kuasa hukum membantu memberikan penjelasan kepada mereka terkait proses hukum yang terjadi dan mengetahui S (inisial) juga keluar dari kejaksaan.
Sementara menurut pihak kejaksaan negeri Sampang menetapkan inisial S sebagai tersangka, kejaksaan beranggapan S memilki andil dalam perkara tersebut.(AR Red).