BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bantaeng sisa masa jabatan 2019-2024. Di Gedung DPRD Bantaeng, Jumat (1/12/2023).
Anggota DPRD asal Partai Gerindra yang resmi dilantik yaitu H Husain Lamang, menggantikan Misbahuddin Basri, karena pindah partai.
Sekertaris Daerah Bantaeng Abdul Wahab menyampaikan harapan agar dengan pelantikan anggota dewan yang baru ini akan semakin meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra Pemerintah Daerah dan unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah termasuk dalam hal mendukung program strategis Pemerintah Daerah untuk tahun 2024 mendatang.
“Semoga amanah yang di berikan dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya guna berikhtiar bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantaeng”
Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad mengingatkan agar Husain Lamang saat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Bantaeng. (Opick)