PSI Ancam Laporkan Ketua DPRK ke BKD Terkait Usulan Pj Wali Kota Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 4 Desember 2023 - 12:06 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Subulussalam, Syahbudiono, meminta agar lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam segara memberikan rekomendasi terkait usulan Calon Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussalam.

Hal ini menyikapi surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam yang akan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.

“Perlu kami sampaikan bahwa surat dari Mendagri sudah disampaikan kepada pihak DPRK Subulussalam seminggu yang lalu, namun pertanyaannya mengapa belum disegerakan oleh lembaga dewan tersebut,” kata Syahbudiono kepada awak media, Senin (4 Desember 2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di mana dalam surat Mendagri yang bersifat segera tersebut menjelaskan bahwa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam akan berakhir pada 31 Desember 2023. Dan dimintakan kepada DPRK Subulussalam melalui Ketua DPRK Subulussalam untuk dapat mengusulkan sebanyak tiga nama kepada Mendagri paling lambat tanggal 6 Desember 2023.

“Bila merujuk tanggal surat tersebut tinggal dua hari lagi. Tetapi kami mendengar bahwa pihak DPRK belum melakukan langkah-langkah untuk menindak lanjuti surat Mendagri tersebut. Pertanyaannya ada apa?,” pungkas Syahbudiono.

Baca Juga :  Ribuan Pendukung Teuku Riefky Harsya DPR-RI Saat Silaturahmi di Kota Subulussalam "Bapak Peduli Pendidikan Aceh"

PSI pun berharap agar hal ini segera dilaksanakan, karena ini merupakan perintah Mendagri sebagaimana telah menjadi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dikatakan bahwa publik harus juga diberi jawaban, sebab sikab Ketua DPRK Subulussalam menunjukkan sikab mengulur-ulur sehingga menimbulkan kegaduhan kepada publik.

“Sebagaimana alasan Ketua Dewan di media terkesan tidak mengindahkan penyegeraan surat Mendagri tersebut. Menurut kami bahwa Ketua Dewan buang badan dalam menindaklanjuti surat tersebut,” ujarnya.

Sebagaimana pernyataan resmi Ketua DPRK Subulussalam di sejumlah media secara tegas menyebutkan bahwa belum dibalasnya surat Mendagri itu karena belum defenitifnya Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam. Kemudian alasan lain masih adanya gugatan di MK terkait masa jabatan kepala daerah, serta belum tuntasnya pembahasan RAPBD Kota Subulussalam tahun 2024.

Atas sikab Ketua DPRK Subulussalam yang tak lain merupakan anak kandung daripada Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang, PSI menyebutnya ngawur.

“Yang kami nilai pernyataan Ketua Dewan itu alasan ngawur alias tidak nyambung. Liar dan tidak substansial dengan surat Mendagri tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Demi Integritas Dewan Pers, PWI Dilarang Adakan UKW & Numpang Ngantor

Lebih lanjut, menyikapi tindak tanduk Ketua DPRK Subulussalam itu, PSI akan berkoordinasi ke pimpinan partainya di Banda Aceh maupun di Jakarta.

Tak hanya sampai di situ, PSI juga akan melaporkan Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang ke Badan Kehormatan Dewan (BKD).

“Bilamana Ketua Dewan tidak mengeluarkan rekomendasi tiga nama calon Pj. Wali Kota Subulussalam sebagaimana sesuai jadwal yang ditentukan oleh Mendagri maka kami akan melaporkan Ketua DPRK Subulussalam ke BKD,” ucapnya.

Masih menurut Syahbudiono, mengenai siapa calon Pj. Wali Kota Subulussalam yang akan diusulkan oleh pihak DPRK Subulussalam, PSI tidak akan mencampuri urusan tersebut. Sebab, Biarlah hal itu merupakan domainnya fraksi yang ada di DPR.

“Siapapun yang DPRK rekomendasikan tentu itulah yang terbaik menurut wakil rakyat kita. Yang kami kawal adalah bagaimana lembaga DPRK Subulussalam berjalan sebagaimana mestinya. Bukan sebagaimana maunya,” tandas Syahbudiono.[M.Pajre Lembong).

Berita Terkait

Doa Restu “Peberkatken” Keluarga Besar Saudara “Bintang-Faisal” Buat Sahabat Semua Suku
Mitra Usaha Sawit H. Affan Alfian Bintang, Sepakat Menangkan Paslon Bintang-Faisa
Komunitas Masyarakat Aceh Tenggara Bersatupadu Menangkan Bintang-Faisal
YARA Gugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Aceh Singkil
Kadis Perindagkop Kota Subulussalam: PLN Diharapkan Permudah tarif bisnis Untuk UKM
Progres Rehab Gedung SMP Negeri 1 Subulussalam, Jadi Prioritas Kunjungan PJ Walikota Subulussalam
Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat
ULP PLN Subulussalam Melalui Program Light Up The Dream, Bantu Keluarga Kurang Mampu

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Berita Terbaru