Polres Sampang Ungkap 24 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika dan Kasus Pencabulan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:22 WIB

40198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Kepolisian Republik Indonesia Resort (Polres) Kabupaten Sampang gelar pers release pengungkapan kasus narkotika dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pers Release di gelar di halaman belakang polres Sampang pada Selasa siang 05/12/2023 dan dilakukan oleh Kasatreskrim, Kasat Narkoba dan Humas Polres Sampang.

Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Edi Eko Purnomo SH mengungkapkan, di bulan Desember tahun 2023 ini telah berhasil menggelar Pers Release pengungkapan Kasus sebanyak 22 kasus dengan 24 tersangka, diantara nya terdiri dari kriminal dan narkoba.

Mantan Kapolsek Sreseh itu memaparkan kepada awak media berupa dua kasus dengan tiga tersangka Dimana perkara tersebut berupa Pencabulan terhadap anak, dua kasus senjata tajam, satu penipuan dan satu pencurian.

“Kasus TKP pencabulan tersebut berlokasi di gunung maddah dan wilayah kota Sampang. Sementara untuk senjata tajam berlokasi di Ketapang, dan untuk pencurian berlokasi di jalan samsul arifin polagan,” ungkapnya kepada awak media.

Untuk kasus pencabulan pihaknya meminta kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak.

“Perlu jadi perhatian bagi kita semua terkait persetubuhan anak atau pencabulan. Karena rata-rata yang menjadi korban adalah anak yang notabene jiwa dan psikologisnya mulia Artinya labil. sehingga perlunya pengawasan yang konsisten saat di sekolah, lingkungan dan dari segi pergaulannya,” ungkapnya

Baca Juga :  Resmi Dilantik 45 Anggota DPRD Kabupaten Sampang Terpilih Periode 2024-2029

Sementara Kasat Narkoba Iptu Andrik Soejarwanto mengatakan jika empat kejadian penangkapan kasus Narkoba yang paling banyak terjadi ialah di sampang kota,di kecamatan tambelangan (1) Sokobanah (3) Banyuates (1) dan pengarengan (3).

Status pelaku tersebut beranekaragam, ada yang sebagai kurir ada juga yang pemakai, sedangkan profesi pelaku rata-rata wiraswasta.(Red).

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Simalungun Buru Pelaku Tabrak Lari di Simalungun: Pengendara Vario Tewas
Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 
SPKT Polres Bantaeng Raih Predikat Pertama Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024
Polsek Perdagangan Amankan Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Hampir 18 Gram Sabu
Polsek Tanah Jawa Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalulintas di Lokasi Perbaikan Jalan Hatonduhan
Mapolres Agara Amankan Warga Simpang Empat Pemilik Narkoba

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB