Subulussalam, Teropongbarat.co. DPRK Subulussalam telah Mengusulkan 3 Nama Calon Penjabat Walikota Subulussalam dai berbagai Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam melalui rapat dan komunikasi inten antar Fraksi di DPRK Subulussalam.
Ketiga nama yang diusulkan pihak DPRK Subulussalam untuk menduduki Penjabat Walikota Subulussalam TERTULIS dalam surat bernomor 170/056 tanggal 6 Desember 2023.
Ketiga Nama itu adalah Ir Sunawardi, M.Si yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pertanahan Propinsi Aceh. Kemudian H.Badalsyah S.Hut Kepala Dinas Pangan Kota Subulussalam yang juga ketua Projo Kota Subulussalam, dan yang satu lagi Almunizal Kamal, SSTP, MSi saat ini menjabat Kadis Kebudayaan Pariwisata Propinsi Aceh.
Menyikapi keputusan DPRK Subulussalam tersebut Sekda Kota Subulussalam memberi tanggapannya menurutnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“DPRK telah memenuhi surat Mendagri terkait nama yang diusul menjadi Pj Walikota, tentu DPRK telah melakukan pertimbangan dari semua aspek . Siapapun yang ditunjuk pemerintah pusat menjadi Pj Walikota, tentu itu yang terbaik dianggap mampu dan cakep menjalankan, roda pemerintahan kota Subulussalam kedepan.
“Namun juga perlu di ketahui bisa saja pemerintah pusat menetapkan Penjabat Walikota Subulussalam diluar yang di usulkan baik dari daerah kabupaten /kota provinsi dan pusat. Salah satu nama dari daerah kota Subulussalam ada di usul nama H.Badalsyah, S.Hut. secara penguasaan geografis wilayah dan kondisi pemerintahan daerah tentu. Putra daerah lebih memahami. Lalu apakah Pusat menjadikan itu salah satu pertimbangan? Tentu semua kewenangan itu menjadi HAK Pemerintah Pusat.//Anton tin.