Merujuk kriminalisasi terhadap Dokter Tunggul, temuan BPK: Vaksin Covid Sisa Banyak, Bio Farma Terancam Rugi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 8 Desember 2023 - 23:58 WIB

40394 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan distribusi vaksin gotong royong oleh PT Bio Farma (Persero), mengakibatkan masih banyaknya sisa vaksin untuk penanganan Covid-19 itu.

Berikut data selengkapnya yang dikulik oleh FJPK, Jumat (8/12/2023)

1. Bersama Ini Dihadapkan Kasus Perkara dr. Tunggul P. Sihombing MHA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ke II Dari 3 Orang PPK Untuk Mega Proyek Fasilitas Produksi Vaksin Flu Burung (Seharusnya Juga Dapat Untuk Sars, Mers Dan Covid-19) Dengan Anggaran Rp.2,2 Triliun TA 2008-2011, Di Bio Farma Dan Unair Surabaya. Menurut Semua Pihak Proyek Ini Sangat Penting Guna Mencegah Kematian Jutaan Umat Manusia Dan Economuc Lost. Namun Oleh PPK III TA 2011 Kegiatan Ini Terhenti Berdampak Proyek Menjadi Mangkrak Dan Dasar Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Total Lost. Kesalahan SFS Menkes, TYA Dirjen P2PL Depkes RI, PPK I Dan PPK III Bersama PT AN DKK Penyedia Barangy/ Jasa Menjadi Dakwaan Dan Tuntutan Dasar Mengukum. Sedangkan Para Pihak Bebas Lenggang Kangkung Tanpa Dimintai Beban Pertanggung Jawaban Hukum.

2. Merujuk Amanat UU, Putusan Yang Diterima Untuk Dasar EKSEKUSI Harus Lengkap Dan Benar. Bila Tidak Putusan Batal Demi Hukum Dan Korban Harus Lepas Demi Hukum. Berdasarkan Temuan Fakta Berbagai Kesalahan Nyata Dari Putusan Yang Diterima, Antara Lain Putusan Tidak Ditanda Tangani Majelis Hakim Dan Panitera Pengganti. Selain Itu Juga Melakukan Kesalahan Nyata Menentukan Unsur Seseorang, Tempat Dan Waktu Kejadian (LAMPIRAN I)

3. Merujuk Butir 14 Dan 15 Putusan Bersama Ketua Mahkamah Agung – Menteri Hukum & HAM-Jaksa Agung – Kapolri (Mah – Kum-Ja-Pol) Tahun 2010, Berbagai Kesalahan Nyata Yang Disebutkan Diatas, Kepala Lapas Berkewajiban Melepaskan Korban Demi Hukum1. Bersama Ini Dihadapkan Kasus Perkara dr. Tunggul P.Sihombing MHA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ke II Dari 3 Orang PPK Untuk Mega Proyek Fasilitas Produksi Vaksin Flu Burung (Seharusnya Juga Dapat Untuk Sars, Mers Dan Covid-19) Dengan Anggaran Rp.2,2 Triliun TA 2008-2011, Di Bio Farma Dan Unair Surabaya. Menurut Semua Pihak Proyek Ini Sangat Penting Guna Mencegah Kematian Jutaan Umat Manusia Dan Economuc Lost. Namun Oleh PPK III TA 2011 Kegiatan Ini Terhenti Berdampak Proyek Menjadi Mangkrak Dan Dasar Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Total Lost. Kesalahan SFS Menkes, TYA Dirjen P2PL Depkes RI, PPK I Dan PPK III Bersama PT AN DKK Penyedia Barangy/ Jasa Menjadi Dakwaan Dan Tuntutan Dasar Mengukum. Sedangkan Para Pihak Bebas Lenggang Kangkung Tanpa Dimintai Beban Pertanggung Jawaban Hukum.

Baca Juga :  Pekerja Migran Perempuan Menjadi Sasaran Radikalisme Online, Pakar : Perlu Upaya Bersama Melakukan Pencegahan dan Deradikalisasi

Lipsus: Bkn

Berita Terkait

Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024 Wujudkan : Desa Daur Ulang Di Bahorok
Pj Bupati Langkat Sampaikan 10 Proyek Strategis Untuk RPJMN 2024-2029, Komitmen Dukung Program Nasional
Pecah Telor, Akhirnya Kepengurusan PPWI Jakarta Utara Berhasil Diresmikan
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
PT.Witan Presisi Indonesia Terus Berjalan Lakukan Perbaikan Managemen
Habiburokhman Serukan APH Netral Saat Kawal Hitung Suara Pilkada Aceh
Fadia A Rafiq – Sukirman Menang 75% Di Kabupaten Pekalongan
Sosok Marlinda, Caketum Kowani yang Siap Bantu Prabowo Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB