Lagi-lagi RAPBA 2024 Tersandera Pokir DPRA

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:16 WIB

40366 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Radjasa Chandra, M.Ba

Lanjutan pembahasan rancangan APBA Ta 2024 pada tanggal 12 Desember2023,antara Banggar DPRA dengan Tim TAPA berakhir ricuh, ketika salah seorang anggota Banggar DPRA melempar piring ke dinding kemudian serpihan piring mengenai kepala Ahmad Dadek hingga mengelurkan darah (kepala Bapeda Aceh). Pemicu ricuh yang hampir menjadi adu jotos, menurut pihak DPRA berawal saat pembahasan dana otsus sebesar 3,7 Triliun yangmasukdalamRAPBATa2024,tidakdapatdijelaskan secara rinci oleh Ahmad Dadek, termasuk adanya usulan vertical. Sementara pihak Banggar DPRA keberatan ketika diketahui dari dana otsus sebesar 3,7 Triliun, hanya 400 Milyar yang dialokasikan untuk Pokir DPRA dalam RAPBA Tahun Anggaran 2024.

Lagi-lagi, terulang kisruh pembahasan RAPBA antara pihak eksekutif dan legislative Aceh yang akhirnya hanya merenggut kesempatan rakyat Aceh untuk hidup sejahtera. Keledai saja selalu berusaha untuk tidak jatuh kedua kali dilubang yang sama, tapi mengapa eksekutif dan legislatif Aceh selalu mengumbar nafsu serakah yang menggerus akal sehat, sehingga mengulang kedunguan yang sama selamabertahun-tahun. Ironisnya, sikap saling klaim atas dana otsus antara eksekutif dan legislatif Aceh, sama sekali tidak didasarkan oleh niat untuk memperjuangkan hak rakyat Aceh, tapi demi mengais keuntungan dan rente dari sampah pembangunan. Jadi apa bedanya mereka dengan pemulung sampah, bahkan lebih bermartabat para pemulung sampah,karena bekerja tanpa mencuri hak orang lain, hanya demi besok masih bisa makan.

Beginilah jadinya ketika APBA telah dijadikan berhala baru yang menjanjikan kenikmatan dunia oleh para pemangku kebijakan di Aceh.Berlomba saling cakar, saling sikut dan saling tipu menghalalkan segala cara, untuk menggerogoti hak rakyat. Fenomena carut marut penyusunan RAPBA tahun anggaran 2024, patut diduga eksekutif dan legislatif Aceh mengidap penyakit kleptokrasi, suatu kelainan atau penyimpangan kejiwaan yang menganggap hak atau milik rakyat adalah milik pemangku kebijakan di Aceh.

Faktor lain penyebab kisruhnya pembahasan RAPBA Ta 2024, adalah adanya campur tangan para oligarki local atau calo proyek yang mendapat legitimasi penguasa, memaksakan usulan program dimasukkan dalam RAPBA.

Baca Juga :  Bustami Harus Ikhlas Gagal Sebelum Bertanding

Harapan APBA TA 2024 dapat menyentuh kesejahteraan ekonomi rakyat, nampaknya masih jauh panggang dari api. Oleh karenanya carut marut penyusunan RAPBA Ta 2024, tidak boleh lagi dipandang sebagai peristiwa biasa, namun dapat dikategorikan sebagai extra ordinary crime, mengingat dampaknya terbukti telah menyengsarakan rakyat dan mengakibatkan terjadinya kemiskinan structural serta hilangnya harkat martabat rakyat selaku pemilik kedaulatan. Sudah saatnya rakyat Aceh menggugat melalui mekanisme class action atas kerugian yang diderita rakyat secara massif, akibat kebijakan Pj.Gubernur Aceh dan Ketua DPRA dalam penyusunan RAPBA Ta 2024 yang dipandang telah mencederai rasa keadilan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku serta didasarkan oleh niat jahat yang dapat menggagalkan pencapaian sasaran pembangunan Aceh. Diam tidak lagi bermakna emas, tapi bisa jadi pengecut untuk menyampaikan kebenaran atau bagian dari penghianat.

Penulis adalah Pemerhati Aceh

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Hujan Deras Tak Surutkan Antusiasme Warga Uyem Beriring, Kampanye Paslon Nomor 1 Said Sani-Saini
Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Kebakaran
Bustami Harus Ikhlas Gagal Sebelum Bertanding
Teror Mengawali Pilkada Aceh 2024
Gerakan Ke- NU – an Dan Kesadaran Internal Kariya Aidil Fitri Sekretaris Tanfidziah PC NU Langkat Masa Khidmat 2022-2027
Mualem – Dek Fad, Solusi Untuk Aceh Maju dan Bermartabat
Menakar Potensi Duet Bustami – Haji Uma Kalahkan Mualem di Pilkada 2024

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB