Kasbon 15 Milyar Di Pemda Gayo Tak Kunjung Dikembalikan,KPK,Mabes Polri Dan KPK diminta dorong APH Provinsi Usut Tuntas

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Minggu, 17 Desember 2023 - 10:35 WIB

40355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | – Terkait dengan Temuan BPK tahun 2023 Dikabupaten Gayo Lues, sebagaimana Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK terdapat Tagihan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Kabupaten Gayo Lues atau Kasbon sebesar Rp 15.224.737.945 yang belum di setor ke kas daerah. Adapun perinciannya adalah sebagai berikut.

Tuntutan pada perbendaharaan

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saldo tuntutan pada perbendaharaan per 31 Desember 2022 sebesar

Rp 6.466.864.212 dengan rincian sebagai berikut.

Sekretariat DPRD sebesar Rp 350.000.000, Anggota DPRD Pada Sekretariat DPRD sebesar Rp 620.000.000, Kantor BPM sebesar Rp 20.119.900, Sdr MAM PK. Sekdakab sebesar Rp 2.125.000.000, Sdr AM sebesar Rp 3.326.093.100

Sdr RM Pembantu Bendahara DPKD sebesar Rp 25.651.212

 

Adapun Saldo Tuntutan Ganti Rugi Per 31 Desember 2022 sebesar Rp 8.757.873.733 dengan rincian sebagai berikut. AM PK. Setdakab sebesar Rp 2.235.121.770, SA Kabag Umum sebesar Rp 112.305.000, RD Kabag Umum sebesar Rp 307.000.000, ST Ketua Panwaslu Gayo Lues sebesar Rp 76.750.000, IK Direktur sebesar Rp 48.000.000, SP P.K Bupati sebesar Rp 391.057.500, SN Kadis Kimpraswil sebesar Rp 1.245.308.406, AK Kepala BAPPEDA sebesar Rp 1.022.447.500.

Baca Juga :  Ketua Umum LPAI Kak Seto Apreasiasi Kapolres Batubara Perangi Narkotika

 

SL Kepala Dinas Kimpraswil sebesar Rp 105.000.000, ZA Perbaikan Mobil Asisten II sebesar Rp 5.000.000, SD Bag.Trantib sebesar Rp 12.000.000, MW CV. Gayo Lues Persada Aceh sebesar Rp 30.000.000, TJ Kegiatan Pemda sebesar Rp 670.000.000, MA CV. Reje Rema sebesar Rp 5.000.000, AR CV. Liza Malahayati sebesar Rp 15.000.000, SY Keg. Pemerintah Gayo Lues sebesar Rp 100.000.000, WD Kadis Kimpraswil sebesar Rp 704.080.261, KD Anggota Rapin/ PNS sebesar Rp 2.000.000, SK Sekretaris Bupati sebesar Rp 49.258.000, AM Ajudan Bupati sebesar Rp 3.000.000, HB Ketua Kegiatan sebesar Rp 15.000.000, SFY Kabag. Humas sebesar Rp 56.067.000, Y.HS Pimpinan dan Anggota DPRK sebesar Rp 1.137.465.000, SFY Kadis Infokom sebesar Rp 133.712.500.

 

Sebelum nya setelah ditayangkan, akhirnya sudah ada yang mengembalikan kasbon tersebut namun pihak-pihak lain yang terkait hingga kini belum ada satupun yang berniat untuk melakukan pengembalian terhadap kasbon tersebut.

Baca Juga :  Presiden RI Resmi Melepas Bantuan Kemanusian 30M Ke Palestina

Terkait dengan Temuan kasbon tersebut diatas  M Purba, SH  Pengiat Anti Korupsi DPD LIRA Kabupaten Gayo Lues ini,meminta Komisi Pemberantasan Korupsi,Mabes Polri Dan kejaksaan Agung untuk mendorong Penegak Hukum Di Daerah untuk mengusut Tuntas Kasbon tersebut,walaupun sudah ada yang mengembalikan dan terhadap orang tersebut harus dikenakan pasal 4 undang-undang tipikor,sebab” Pengembalian kerugian Keuangan Negara atau perekonomian Negara tidak menghapuskan Dipidananya pelaku tindak Pidana sebagaimana dimaksud pasal 2 dan 3 uu tipikor,Minggu  (17/12/2023).

Dan dalam hal ini juga pihak penegak hukum kita jangan lagi tutup mata terhadap persoalan kasbon ini,karena indikasinya sudah merugikan keuangan Daerah.

Terpisah Tim media ini melakukan konfirmasi kepada Wakapolri Komjen Agus Adrianto.SH.MH ,dan juga kepada Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Via Whatshap,minggu (17/12/2023) agar kasus kasbon pemda Gayo lues tersebut menjadi atensi untuk ditindaklajuti.(TIM)

Berita Terkait

Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024 Wujudkan : Desa Daur Ulang Di Bahorok
Pj Bupati Langkat Sampaikan 10 Proyek Strategis Untuk RPJMN 2024-2029, Komitmen Dukung Program Nasional
Pecah Telor, Akhirnya Kepengurusan PPWI Jakarta Utara Berhasil Diresmikan
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
PT.Witan Presisi Indonesia Terus Berjalan Lakukan Perbaikan Managemen
Habiburokhman Serukan APH Netral Saat Kawal Hitung Suara Pilkada Aceh
Fadia A Rafiq – Sukirman Menang 75% Di Kabupaten Pekalongan
Sosok Marlinda, Caketum Kowani yang Siap Bantu Prabowo Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB