Apresiasi Masyarakat Kepada Pemerintah Terkait Penanganan Hukum Terhadap Kelompok Separatis dan Teroris Papua

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 23 Desember 2023 - 20:40 WIB

40128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sekjen Barisan Merah Putih, Ali Kabiayi, sebagai perwakilan anak muda dan warga Papua memberikan pernyataan apresiasi kepada aparat keamanan yang telah berupaya menjamin keselamatan seluruh warga Papua.

Hal tersebut berkaitan dengan aksi teror yang dilakukan KST Papua telah merugikan warga Papua dan menghambat pembangunan. Beberapa kejadian seperti penembakan warga sipil, pembakaran fasilitas umum, penyiksaan terhadap tenaga kesehatan dan guru telah membuat warga Papua tidak nyaman.

“Warga mengecam aksi-aksi tersebut, karena mengganggu keamanan dan menghambat pengembangan SDM Papua. Kita tahu Pemerintah melalui aparat keamanan telah melakukan upaya pengejaran dan penegakkan hukum dengan tegas terhadap pelaku aksi teror agar menghentikan segala bentuk kejahatan yang merugikan warga Papua,” tandas Sekjen Barisan Merah Putih, Ali Kabiayi melalui keterangan, Jum’at (22/12).

Oleh karena itu, sebagai anak muda Papua kami turut menolak keberadaan KST Papua dan memberikan pernyataan tegas berkaitan dengan Papua hari ini bahwa:

1. Anak muda Papua mendukung sepenuhnya penegakkan hukum terhadap KST di Papua

Baca Juga :  Ancam Wartawan, Noven Saputera,S.H,Minta Polda Kalbar Tangkap Operasi Premanisme Oknum Debt Colektor

2. Aksi-aksi yang sudah dilakukan oleh KST di Papua seperti pembunuhan, penculikan, pembakaran fasilitas-fasilitas umum, penyiksaan terhadap masyarakat sipil, tenaga kesehatan, guru dan sebagainya ini dinilai telah menghambat pembangunan SDM dan menghambat pembangunan infrastruktur di tanah Papua
3. Aparat keamanan harus lebih optimal menegakkan hukum terhadap KST di Papua
4. Warga Papua mendukung sepenuhnya tindakan aparat keamanan khususnya TNI dan Polri untuk menangani dan menegakkan hukum terhadap KST di Papua. (Red).

Berita Terkait

Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024 Wujudkan : Desa Daur Ulang Di Bahorok
Pj Bupati Langkat Sampaikan 10 Proyek Strategis Untuk RPJMN 2024-2029, Komitmen Dukung Program Nasional
Pecah Telor, Akhirnya Kepengurusan PPWI Jakarta Utara Berhasil Diresmikan
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
PT.Witan Presisi Indonesia Terus Berjalan Lakukan Perbaikan Managemen
Habiburokhman Serukan APH Netral Saat Kawal Hitung Suara Pilkada Aceh
Fadia A Rafiq – Sukirman Menang 75% Di Kabupaten Pekalongan
Sosok Marlinda, Caketum Kowani yang Siap Bantu Prabowo Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB