Langkat _ Teropongbarat.co // Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Langkat, AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH mendapatkan Penghargaan terbaik dari Ombudsman RI terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Gedung Aula Catur Prasetya Polda Sumut, Medan. Rabu (27/12/2023).
Penghargaan diserahkan langsung oleh anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Dadan S. Suharmawijaya didampingi oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setia Imam Efend, SH. SIK. MSi. dan Waka Polda Sumut, Brigjen Rony Samtana, SIK. MTCP Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut beserta jajarannya dan para Kapolres se Sumatera Utara.
Polres Langkat berhasil meraih nilai Kepatuhan terbaik dengan nilai 92,48 persen, masuk Zona Hijau kategori A opini kwalitas terbaik dari Ombudsmen RI.
Atas keberhasilan Kapolres Langkat tersebut, mendapat banyak ucapan Selamat atas Penghargaan Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik terbaik.Salah satunya dari Tokoh Masyarakat selaku Ketua Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Langkat, Sahrizal MZ.
Pada kesempatan itu, Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH.MH., mengucapkan terima kasih kepada Personil Jajaran Polres Langkat atas keberhasilan Polres Langkat mendapat Penghargaan dari Ombudsmen RI, serta ucapan terima kasih kepada warga, khusunya masyarakat Kabupaten Langkat. (Lf).