KPU Bantaeng Gelar Rakor Persiapan Penyampaian LADK Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024 - 11:16 WIB

40580 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilihan Umum Tahun 2024.

Rapat Koordinasi ini dihadiri Admin/Operator Sikadeka Pelaksana/Tim Kampanye Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.

Rakor tersebut berlangsung di Hotel Kirey. Rabu (3/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara dibuka Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh, S.PdI didampingi Ibu Ketua Bawaslu Bantaeng, Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kasatpol PP dan Kesbangpol.

Muhammad Saleh menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi mengenai Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang akan disampaikan pada 7 Januari 2024 mendatang.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, di tanggal 6 Januari 2024 menjadi batas akhir partai politik peserta pemilu 2024 melakukan proses pembukuan, dilanjutkan pada tanggal 7 Januari 2024, mereka sudah harus menyampaikan Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK).

“untuk mengantisipasi partai politik tidak kebingungan dan tidak terlambat dalam menyampaikan LDAK tersebut, maka kami kembali menyelenggarakan acara bimbingan teknis untuk persiapan penyusunan Laporan Awal Dana Kampanye ini,” ucap Saleh.

Baca Juga :  Sayembara Maskot Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Tahun 2024, Ini Kata Aspar Ramli

Menurutnya, jika partai politik tidak melaporkan LDAK pada batas waktu yang ditentukan, maka sesuai dengan Pasal 338 ayat 1 akan dikenai sanksi pembatalan sebagai peserta pemilu.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada para peserta pemilu 2024 untuk melaporkan LDAK paling lambat tanggal 7 Januari 2024, ujarnya.

“Selanjutnya di tanggal 8 sampai dengan 12 Januari 2024 masih boleh melakukan perbaikan data dengan catatan tanggal 7 Januari 2024 sudah mengumpulkan terlebih dahulu.

Dirinya berharap peserta pemilu tidak mepet dalam proses pengumpulan LDAK ini, supaya nanti apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan bisa diantisipasi terlebih dahulu dan bisa melewati pemilu dengan damai, lancar dan bermartabat dengan hasil yang maksimal, tandasnya.

Aspar Ramli selaku Kadiv Partisipasi masyarakat dan sosialisasi pendidikan pemilih KPU Bantaeng dalam sambutannya mengungkapkan sebuah harapan besar bagi kita dalam pelaksanaan kegiatan kampanye ini ada beberapa poin yang harus teman-teman partai lakukan lebih awal ini untuk menyesuaikan secara administratif bahwa dalam kontestasi politik itu juga punya aturan main sehingga KPU hadir untuk menjadi wasit menjadi penyelenggara buat teman-teman yang ingin berkontestasi.

Baca Juga :  Kapolres Bantaeng Inspektur Upacara di Hari Pahlawan

Dia mengibaratkan KPU adalah Tim Sukses, Tim Sukses bagi semua kontestan pemilu dan harus berdiri secara netral, berdiri secara profesional untuk menjaga integritas penyelenggara dan menjadi penyambung bagi teman-teman partai.

“KPU Bantaeng terbuka 24 jam untuk menunggu teman-teman partai untuk menyelesaikan segala bentuk administrasi yang tertinggal,” ucap Aspar.

Pada kesempatan itu Aspar berujar di kabupaten Bantaeng sendiri lokasi yang bisa digunakan sebagai tempat kampanye, salah satunya di lapangan hitam.

Namun, ketika ingin melaksanakan kampanye secara terbuka silahkan menyurat kepada pihak kepolisian dan menyampaikan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten sebagai laporan, pungkasnya.

Diketahui bersama untuk kampanye secara terbuka dilaksanakan pada tanggal 21 Januari – 10 Februari 2024. (Opick)

Berita Terkait

Polres Bantaeng Terjunkan 157 Personil Dalam Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pesan dan Support Pj. Bupati Bantaeng pada Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional
Ikuti Tahap Penilaian Interview, Pemkab Bantaeng Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE
Capai Nilai Indeks Pembangunan Statistik dengan Predikat Baik, Pemkab Bantaeng Raih Piagam Penghargaan
Melalui Show of Force, TNI Polri dan Satpol PP Siap Menjaga Situasi Kamtibmas Pilkada Serentak 2024
Pj. Bupati Bantaeng Terima Visitasi Pelaksanaan PPK Ormawa

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Relawan Muda GaesssTeken Nota Kesepakatan Dengan Pasangan Said Sani – Saini.

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Bati Tuud Koramil 08/ Blangpegayon Pimpin Jum’at Bersih Dalam Hal Karya Bhakti Di Desa Cinta Maju

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:21 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pelaksanaan Apel Siaga 1 Dalam Rangka Mengantisipasi Bangsit Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 02:28 WIB

Sampaikan LKPJ Triwulan I, Berikut Capaian Pemerintah Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:53 WIB

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Pendampingan Peyaluran (BLT)Dana Desa di Desa Binaanya

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:26 WIB

Kampung Badak Menyala ! Dukungan Untuk Said Sani-Saini Maju Menuju Pilkada 2024 Terus Mengalir

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:20 WIB

Nilam Solusi Terbaik Penuntasan Kemiskinan di Gayo Lues, Jokowi Dorong Kopi Gayo dan Nilam Jadi Produk Unggulan Aceh

Rabu, 16 Oktober 2024 - 02:18 WIB

Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Gandeng “Said Sani-Saini” di Pilkada 2024

Berita Terbaru