Banda Aceh |-Aktivis LIRA (Lumbung Informasi Gayo Lues) M Purba,SH minta inspektorat Kabupaten Gayo Lues untuk melakukan audit Penggunaan dana Bos tahun anggaran 2023.
Apakah dana bos tersebut Sudah diperuntukkan dengan Tepat Sasaran Ungkap Aktivis LIRA tersebut,Ungkapnya kepada media ini Senin (8/1/2023).
Pasalnya berdasarkan informasi yang diterima dari sumber terpercaya kuat dugaan bahwa dana Bos tersebut tidak jelas peruntukkannya.
Sebab dana bos tersebut kuat dugaan kita hanya untuk disalah manfaatkan oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan dari pengelolaan Dana Bos dimaksud.
Dan hal ini sudah terjadi dari tahun ketahun.
Demi terwujudnya pengelolaan Dana Bos yang transparan dan sesuai dengan juknisnya maka inspektorat Gayo Lues kita desak segera mungkin untuk melakukan audit terhadap semua Sekolah Menengah Pertama yang mengelola Dana Bos khususnya dikabupaten Gayo Lues,Tegas Aktivis LIRA ini.
Sebagaimana kita ketahui Bahwa Dana BOS adalah ,Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dana BOS bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun (pendidikan dasar dan menengah) yang bermutu dalam memenuhi capaian Standar Nasional Pendidikan.
Dana BOS terdiri dari:
– BOS Reguler
– BOS Kinerja
- Kinerja Sekolah Penggerak
- Kinerja Sekolah Prestasi
- Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik.(TIM)