LIRA Desak APH dan APIP Selesaikan Temuan BPK RI Di BPBD Gayo Lues

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024 - 12:54 WIB

40196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Terkait dengan adanya temuan BPK RI yang belum disetorkan ke Kas Negara oleh BPBD Gayo Lues, Disikapi Tegas Aktivis Lumbung Informasi Rakyat Gayo Lues, M Purba ,SH, jika memang itu sesuai dengan fakta belum ada pengembalian, maka kita minta penegak hukum setempat untuk mengusut temuan dimaksud, ungkapnya kepada media ini, Minggu (8/1/2024).

 

Sebelumnya, diberitakan Berdasarkan Undang-Undang (UU) No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No.15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPK telah melakukan pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Bagian Anggaran (BA) Belanja Lainnya (BA 999.08) Tahun Anggaran (TA) 2012 pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

 

Yang mana Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menilai kesesuaian penganggaran dan pelaksanaan Belanja Lain-Lain dengan peruntukannya dan pertanggungjawaban keuangan Belanja Lain-Lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil pemeriksaan ini juga digunakan sebagai dukungan atas pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) BA 999.08 yang diterbitkan Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN). Dalam Tahun 2012.

Baca Juga :  Perburuan Narkoba Semakin Gencar, Terbaru 2.252 Jaringan Ditangkap Polda Sumut

 

Untuk itu apabila tidak ada niat para pihak untuk mengembalikan temuan BPK tersebut agar siapapun yang terlibat supaya ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,tegas Aktivis LIRA ini.(TIM)

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Simalungun Buru Pelaku Tabrak Lari di Simalungun: Pengendara Vario Tewas
Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 
Polsek Perdagangan Amankan Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Hampir 18 Gram Sabu
Mapolres Agara Amankan Warga Simpang Empat Pemilik Narkoba
Bumi Pramuka Desa Bandar Baru Sibolangit Tempat Yang Sangat Aman Main Judi Tembak Ikan dan Nyabu, Polda Sumut Diminta Segera Bertindak
Polsek Medan Tembung Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum PNS dan Wanita

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB