Samosir – Dalam langkah Strategis menuju Birokrasi yang bersih, Kalapas Pemuda Kelas III Langkat, Raymon Andika Girsang dan seluruh jajaran di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, melaksanakan Pencanangan Zona Integritas, Kamis (11/01/2024).
Gerakan yang menjadi implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 ini, bertujuan membangun budaya kerja anti korupsi dan meningkatkan pelayanan publik di instansi pemerintah.
Bertempat di Hotel Mariana, Kabupaten Samosir, Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Zona Integritas ini, juga diikuti oleh Pejabat Tinggi Pratama dan seluruh Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
“Tahun 2024 menjadi tahun krusial, dan hari ini merupakan tonggak awal bagi kita dalam mewujudkan 6 area perubahan untuk memperkuat integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara,” Ujar Kakanwil Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu dalam sambutannya.
Selain itu, Kakanwil juga berpesan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis yang hadir untuk tetap semangat dalam meraih Wilayah Bebas Korupsi dan Wiliyah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
“Bagi satuan kerja yang masih mengejar predikat WBK/WBBM, tetap semangat dalam meraih predikat tersebut serta senantiasa untuk terus meningkatkan kepercayaan publik,” Harap Jahari.
Sementara itu, Evaluasi Laporan Keuangan dan Evaluasi (LKE) WBK/WBBM Tahun 2023 menunjukkan capaian yang positif di lingkungan Kemenkumham Sumut.
Sepanjang Tahun 2023 periode B03 – B12 sebanyak 30 UPT memperoleh persentase capaian 100%, 5 UPT di antaranya memperoleh 87-99%, dan 15 UPT antara 12-74%.
“Kami memberi dorongan khusus kepada Kepala UPT yang belum mencapai 100% untuk segera melengkapi data dukung sebelum 26 Januari 2024,” pungkasnya.(A1)