KUTACANE | Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, Muhammad Saleh Selian meminta pada pihak Bawaslu Aceh Tenggara agar dapat mengeluarkan rekomendasi kepihak KIP Agara untuk mensortir ulang surat suara yang sudah dilipat, karna dengan adanya temuan pihak Panwaslih kabupaten Aceh Tenggara keterlibatan dua oknum caleg yang ikut serta dalam pelipatan surat suara tersebut, bahkan ada satu orang oknum caleg dari partai lokal sudah melipat 1.500 lembar surat suara, jelas Saleh.
M Saleh Selian kembali menjelaskan, siapa yang bisa menjamin bahwa 1.500 lembar surat suara yang sudah disortir ulang itu adalah lipatan dari Oknum Caleg DPRK Aceh Tenggara, karna dari pantauan awak media, dilokasi pelipatan surat suara, tidak ada satupun terlihat ada CCTV yang bisa menjadi bukti dari surat suara yang dilipat oknum caleg tersebut.
“Saya meminta kepada Panwaslih Agara untuk merekomendasikan ke KIP Agara agar seluruh surat suara Pemilu yang telah dilipat itu dibuka kembali. Hal ini penting untuk menciptakan pesta demokrasi yang aman, jujur dan terhindar dari praktek-praktek kecurangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disisi lain juga, M Saleh Selian, mengharapkan agar petugas pelipatan surat suara itu transparan orang-orang nya dan alamat yang bersangkutan agar panwascam dan jajaran nya dapat melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan, apakah tidak terlibat Parpol maupun sebagai timses Caleg, DPD maupun calon Presiden.
Seperti diberitakan sebelumnya,Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tenggara, menemukan dua oknum calon legislatif (Caleg) DPRK di Aceh Tenggara ikut melipat kertas suara Pemilu di Gedung Olahraga (GOR) Kutacane, Rabu (10/1/2024).
“Kita temukan dua oknum caleg ikut melipat kertas suara. Seorang Caleg belum sempat melipat kertas suara dan ditemukan pada Senin (8/1/2023), sedangkan satu oknum Caleg DPRK ditemukan Rabu (10/1/2024) dan oknum Caleg DPRK ini sudah sempat melipat sekitar dua dus atau 1.000 lembar kertas suara Pemilu 2024,” ujar Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara Eka Prasetio Juanda Lubis SE.
Kata dia, temuan ini sudah dia laporkan ke Bawaslu Aceh, KIP Aceh dan sudah diketahui oleh aparat Kepolisian Polres Agara.
Menurut Eka Prasetio, petugas yang melipat kertas suara jauh hari sudah kita minta nama-namanya yang berjumlah 200 orang. Namun, pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara mengulur -ulur waktu untuk diberikan kepada panwaslih.
Dan, akhirnya dengan pengawasan yang ketat bersama panwascam di Aceh Tenggara sehingga ditemukan ada dua oknum Caleg DPRK ikut melipat kertas suara di Gedung Olahraga (GOR) Kutacane.
Temuan ini kata Eka Prasetio , mereka akan memperketat pengawasan terhadap petugas pelipat kertas suara dengan melibatkan Panwascam di 16 kecamatan untuk melakukan pengawasan selama berlangsungnya pelipatan kertas suara Pemilu Serentak 2024 tersebut.(Red)