JAMBI, teropongbarat.com – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menggelar rapat terkait optimalisasi jalur angkutan batubara melalui sungai yang berlangsung di VIP Room Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (13/01/2024).
Gubernur Al Haris menjelaskan, berdasarkan Instruksi Gubernur maka pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan jalur sungai untuk mengangkut batubara.
“Saya sengaja mengundang bapak dan ibu siang hari ini untuk mempelajari persoalan kemacetan batubara di Jambi, saya sudah membuat Instruksi Gubernur untuk sementara semua angkutan memakai jalur sungai, tugas saya yang pertama adalah agar teman-teman pengusaha tambang ini paling tidak membuat jalan hauling sendiri menuju sungai,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan rencana dan strategi untuk gagasan ini.
“Kita Provinsi Jambi ini memiliki waktu kurang lebih 7 bulan dengan kondisi debit air yang bagus, dan ini lumayan bagus bisa dilalui tongkang dengan beban 3000 Ton,” kata Gubernur Al Haris.
“Saya mengintruksikan teman-teman pengusaha untuk membuat hauling sendiri setidaknya dari mulut tambang menuju pelabuhan terdekat, saya rasa perjalanan dari Mandiangin sampai Koto Boyo tidak mengalami kemacetan yang memakan waktu selama berhari-hari, kemacetan inilah yang menjadi permasalahan kita selama ini,” lanjutnya.
Gubernur Al Haris menerangkan, Provinsi Jambi memiliki 32 perusahaan Batubara yang memiliki kewajiban untuk membangun jalan khusus tersebut.
“Kita memiliki 32 Perusahaan di Provinsi Jambi dan itu harus memberikan pasokan kepada PLN. Saya juga minta kepada para pengusaha untuk memahami kewajiban tersebut, dan asosiasi juga harus serius dalam mendorong realisasi jalur khusus batu bara, orientasi kita jangka panjang karena Jambi masih memiliki 3 sampai 4 Miliar Batubara yang belum digali potensinya,” imbuh Gubernur Jambi tersebut.
Dalam sesi wawancara, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan ada dua hal penting yang dibahas yaitu pembangunan jalan khusus Batubara dan optimalisasi pengangkutan Batubara melalui jalur sungai.
“Ketika Batubara mengalami kemacetan maka kita harus mendorong dua hal yang harus terealisasi yaitu jalur khusus Batubara dan optimalisasi penggunaan jalur sungai. Untuk sampai pada tahap optimalisasi, tentunya hal teknis juga perlu dibicarakan,” kata Sekda Sudirman.
“Kita memperoleh informasi dari 5 perusahaan yang selama ini menggunakan jalur sungai, kita juga meminta komitmen mereka dalam membantu Pemerintah untuk menampung angkutan Batubara sampai menuju sungai, dan Alhamdulillah mereka bersedia,” sambungnya.
Sekda Sudirman melanjutkan, jalan khusus Batubara harus terus diperjuangkan karena itu merupakan salah satu solusi dalam mengatasi kemacetan angkutan Batubara.
“Tiga perusahaan yang membangun jalan khusus ketika mengalami permasalahan Pemerintah langsung turun menyelesaikan dimulai dari PT. SAS yang diberi mandat membangun jalan khusus mengalami masalah, PT. Putra Bulian menghadapi masalah terkait pembebasan lahan, begitu juga dengan PT. Inti Tirta, komitmen membangun jalan khusus ini bukan hanya Pemerintah namun juga pengusaha sebagai pemegang IUP,” ucap Sekda Jambi.
“Rapat hari ini merumuskan permasalahan teknis dalam mencari formulasi penyelesaian kemacetan, bagaimana komitmen dalam penggunaan jalan khusus, kemudian kesepakatan antara pemegang IUP dan pemilik pelabuhan itu nanti akan dibicarakan,” pungkasnya. (*)