LIRA Apresiasi : Korupsi ADD , Polisi Segera Limpahkan Perkara Oknum Mantan Mantan Pengulu Desa Kubu Ke Jaksa

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 17:24 WIB

40679 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara | Penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara segera melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019, 2020 dan 2021 Desa Kubu Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten setempat.

 

Kasus dugaan korupsi ini merupakan laporan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara melalui Bupati LIRA M Saleh Selian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kasus dugaan korupsi ini mencapai Rp 512 juta dan telah ditetapkan mantan Pengulu Kute inisial ZK sebagai tersangka kasus korupsi ADD tahun 2019, 2020 dan 2021 ” ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH MH kepada kepada awak media Selasa (16/1/2024).

Baca Juga :  Pemkab Agara Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Ke-77

 

Dikatakan Kasat Reskrim, dalam kasus ini sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi pihak Inspektorat, Camat dan aparatur desa. Namun, untuk mantan bendahara belum pernah diperiksa karena berada di Malaysia.

 

Menurut Kasat Reskrim, kasus dugaan korupsi ADD ini akan segera mereka limpahkan ke Kejari Aceh Tenggara.

“Insya Allah Senin 22 Januari 2024,” katanya.

 

Sementara itu, Bupati LIRA Aceh Tenggara, M Saleh Selian, memberikan apresiasi kepada penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara yang telah memproses kasus ADD Desa Kubu Kecamatan Lawe Alas.

 

Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi para Pengulu Kute lainnya agar ada efek jeranya bagi para pelaku koruptor.

Baca Juga :  Relawan Meminta Ali Basrah Maju di Pilkada 2024

 

Dan, menurut M Saleh Selian, pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan ADD sejak tahun 2016 hingga saat ini.

 

“Khususnya Pengulu Kute yang terlibat korupsi ADD yang berjumlah 45 orang ini terus mereka lakukan pengawasan.

 

Apakah temuan LHP Khusus Inspektorat Aceh Tenggara ini sudah mereka kembalikan ke kas dan bagaimana penggunaan dana yang telah dikembalikan tersebut.

 

Dalam waktu dekat ini kita juga akan melaporkan oknum Pengulu Kute di Kecamatan Lawe Sigala – gala dan Kecamatan lainnya terkait ADD ini ke Polres Agara dan Kejari,” kata M Saleh Selian.(12)

Berita Terkait

Mapolres Agara Amankan Warga Simpang Empat Pemilik Narkoba
Gas Elpiji Sulit Didapatkan di Aceh Tenggara, Ada Apa ?
Pelatihan Peningkatan, Dan Pemahaman Sertifikasi Halal Dilaksanakan Diskop UKM Agara
Puluhan Rumah Warga Agara Terendam Banjir Akibat Tanggul Jebol
KIP Agara tetapkan Pemenang Pilkada Agara H.M Salim Fakhry- dr,Hilal Gelar Konferensi Pers
Salim Fakhry – Heri Al Hilal Ungul Sukses Menang di Pilkada Agara Serentak 2024
Stadion H. Syahadat desky di serbu warga ingin liat Rido Roma dari gayo, Agara dan Karo pada kaempaye akbar RASA
Polres Aceh Tenggara Amankan Diduga Pemilik Sabu Sering Keluar Masuk Penjara Dan Agen Besarnya Diduga Dilepas

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB