Pemkab Langkat Teken pakta Integritas,Ini Harapan Syah Afandin

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 17:04 WIB

40101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Langkat, Teropong Barat |Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (16/01/2024).

Penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas dilaksanakan berdasarkan :

– Perpres no 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
– Peraturan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 53 tahun 2024 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah.
– Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 49 tahun 2011 tentang pedoman umum Pakta Integritas di Lingkungan kementerian dan pemerintah daerah.

Laporan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahun 2024 oleh sekretaris Daerah kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos, M.Ap.

Penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas diikuti 3 staf ahli, 3 asisten, inspektur.

Juga 31 kepala dinas/kantor/badan/direktur rumah sakit, 23 camat dan 9 Kabag sekretariat Daerah.

“Diharapkan dapat menjadi bentuk komitmen agar meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur,” harapnya.

“Juga menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan, dasar untuk evaluasi atas perkembangan kinerja dan dasar penetapan sasaran kinerja pegawai,” tambahnya.

Bimbingan dan arahan dari Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan.

“Ini menjadi suatu kewajiban yang diperintahkan oleh Menpan dan Kemendagri tujuannya agar ada rambu rambu dalam menjalankan pemerintahan,” jelasnya.

“Penilaian terkait kinerja kita terkadang rendah, itu karena ketidakmampuan kita dalam menjalankan program yang kita buat. Saya harapkan program yang telah kita susun harus kita laksanakan,” harapnya.

Syah Afandin pun mengajak untuk seluruhnya introspeksi diri dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Ayo introspeksi diri kita, apa yang sudah kita buat. Saya harap kegiatan ini menjadi pemicu dalam mencapai target,” ucapnya.

“Terimakasih banyak untuk semua yang berhadir, harapan saya ini tidak sekedar seremonial tetapi lebih ke tanggungjawab kita dan komitmen kepada diri sendiri,” lanjutnya.

Selanjutnya Penandatanganan Pakta Integritas oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Seluruh Asisten Pemerintah Kabupaten Langkat, Staff Ahli pemerintah Kabupaten Langkat, Inspektur Kabupaten Langkat.

Seluruh Kepala Badan, Kantor, Dinas, Direktur Rumah Sakit Kabupaten Langkat, Seluruh Kepala Bagian, Seluruh Camat se Kabupaten Langkat disaksikan oleh Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH.

Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Seluruh Staf Ahli Pemkab Langkat, Seluruh Asisten Pemkab Langkat, Inspektur Kabupaten Langkat, Seluruh Kepala Dinas/Badan/ Kantor/ Direktur Rumah Sakit, Seluruh Camat Se kabupaten Langkat, Seluruh Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat. (Lf)





Berita Terkait

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri
Masyarakat Mengkritik Jalan Utama Berlumpur Akibatnya Pengguna Jalan Kecelakaan Ini Jawaban Pemerintah Desa Pangkalan Siata
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB