Sampang – Teropongbarat.co || Sidang kasus fitnah atau pencemaran nama baik dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima, Pihak Polres Sampang kembali melaksanakan kegiatan pengamanan, kamis (18/01/2023) pagi.
Hal ini disampaikan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang diwakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH setelah pelaksanan apel persiapan pengamanan sidang ke-14 di kantor Pengadilan Negeri Sampang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis perkara kasus fitnah atau pencemaran nama baik.
Ipda Sujianto mengatakan bahwa apel dilaksanakan dilapangan apel Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang, kamis (18/01) pagi dan dipimpin Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin SH.
Apel pagi diikuti PJU Polres Sampang, perwira, bintara Polres Sampang, gabungan personil Polsek jajaran serta pasukan BKO dari personil Satuan Korps Brimob Polda Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menyampaikan bahwa pengamanan sidang dilaksanakan Polres Sampang untuk memberikan kepastian keamanan terhadap perangkat sidang, pelapor, terdakwa dan pengunjung sidang lainnya,
Untuk pengamanan sidang dengan agenda pembacaan putusan hakim, Polres Sampang sudah menyiapkan 178 personil ditambah 1 kompi personil BKO personil Satuan Korps Brimob Polda Jawa Timur.
Demi memberikan rasa aman selama jalannya persidangan, personil Polri akan melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan dan kendaraan kepada seluruh pengunjung sidang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di dalam maupun luar ruangan sidang.(Red)