KPU Bantaeng Segera Surati Pemda Terkait Rekomendasi Bawaslu

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Jumat, 19 Januari 2024 - 16:18 WIB

40560 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bantaeng segera Surati Pemda Kab.Bantaeng Cq.Satpol PP pasca masuknya Surat Rekomendasi Bawaslu Kab.Bantaeng Nomor 081/PM.02.02/K.SN-01/2024 perihal Rekomendasi Penertiban APK dan BK pertanggal 19 Januari 2024.

Muhammad Saleh (Ketua KPU Bantaeng) menyampaikan bahwa Tidak sedikit pemasangan spanduk kampanye seperti baliho atau spanduk tidak sesuai dengan ketentuan berdasarkan temuan Panwaslu di 8 kecamatan, maka segera kami akan layangkan surat penerusan rekomendasi ke Pemda Kab.Bantaeng cq.Kasatpol PP” ujar Saleh. Jum’at (19/1/2024)

Baca Juga :  Bawaslu Bantaeng Awasi Ketat Proses Sortir Logistik Kertas Segel untuk Pemilihan Serentak 2024

Ahmad Makmur (Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Bantaeng) menambahkan adapun ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tahapan Pemilu pada masa kampanye yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang harus menjadi fokus perhatian para peserta pemilu dan tim kampanye masing-masing.

“Karenanya, berdasarkan hasil rekomendasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kab.Bantaeng yang diteruskan ke Satpol PP dalam Penertiban tetap berpedoman pada PKPU No. 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, utamanya pemasangan alat peraga kampanye di pasal 70 dan 71 dan SK KPU No 237 Tahun 2023 tentang Penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum di Kabupaten Bantaeng pada Pemilu Tahun 2024” tegas Ahmad. (Opick)

Berita Terkait

Polres Bantaeng Terjunkan 157 Personil Dalam Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pesan dan Support Pj. Bupati Bantaeng pada Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional
Ikuti Tahap Penilaian Interview, Pemkab Bantaeng Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE
Capai Nilai Indeks Pembangunan Statistik dengan Predikat Baik, Pemkab Bantaeng Raih Piagam Penghargaan
Melalui Show of Force, TNI Polri dan Satpol PP Siap Menjaga Situasi Kamtibmas Pilkada Serentak 2024
Pj. Bupati Bantaeng Terima Visitasi Pelaksanaan PPK Ormawa

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Relawan Muda GaesssTeken Nota Kesepakatan Dengan Pasangan Said Sani – Saini.

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Bati Tuud Koramil 08/ Blangpegayon Pimpin Jum’at Bersih Dalam Hal Karya Bhakti Di Desa Cinta Maju

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:21 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pelaksanaan Apel Siaga 1 Dalam Rangka Mengantisipasi Bangsit Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 02:28 WIB

Sampaikan LKPJ Triwulan I, Berikut Capaian Pemerintah Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:53 WIB

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Pendampingan Peyaluran (BLT)Dana Desa di Desa Binaanya

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:26 WIB

Kampung Badak Menyala ! Dukungan Untuk Said Sani-Saini Maju Menuju Pilkada 2024 Terus Mengalir

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:20 WIB

Nilam Solusi Terbaik Penuntasan Kemiskinan di Gayo Lues, Jokowi Dorong Kopi Gayo dan Nilam Jadi Produk Unggulan Aceh

Rabu, 16 Oktober 2024 - 02:18 WIB

Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Gandeng “Said Sani-Saini” di Pilkada 2024

Berita Terbaru