Dalam surat nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024 tersebut Dirjen ESDM mengusulkan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Untuk dapat mempertimbangkan kembali pembukaan pengangkutan batu bara baik jalur sungai dan darat bagi pemilik tambang yang jauh atau tidak berada di lintasan sungai berdasarkan skema manajemen rekayasa lalu lintas yang tepat.

2. Bila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran maka Gubernur Jambi dapat mengevaluasi kembali pengoperasian angkutan batu bara.

Baca Juga :  Diikuti 323 Peserta Se Indonesia, Ini Daftar Pemenang Kontes Ayam Ketawa Nasional Ketapang Sampang

Menyikapi hal tersebut, Jodi Setiawan Selaku Ketua PMII Komisariat Universitas Jambi meminta kepada Gubernur Jambi untuk tetap mempertahankan keputusan penutupan tambang batubara melintasi jalan nasional.

“Saya selaku Ketua Komisariat PMII Universitas Jambi, meminta Gubernur Jambi Bapak Al Haris untuk tidak mempertimbangkan lagi hal tersebut dan tetap mempertahankan status penutupan operasional pertambangan batubara melintas di jalan Nasional,” ujar Jodi Setiawan

“Menurut kami, keputusan Gubernur hari ini sudah sangat tepat terutama dalam pengambilan tindakan yang mana keadaan tersebut sudah tidak bisa terbendung lagi, dan membuat beberapa akses serta permasalahan muncul di setiap desa dan tempat yang di lewati angkutan batubara,” lanjut Jodi Setiawan.

Baca Juga :  Aksi Peduli Korban Banjir, Burhan Hadir

‌Lebih lanjut, Jodi Setiawan mengungkapkan bahwa operasional kendaraan batubara sangat menggangu lalu lintas jalan raya, terutama di lingkungan kampus khususnya UNJA dan UIN.

“Selama ini mahasiswa dan masyarakat sangat terdampak, khususnya yang berada di jalan lintas Nasional. Tentunya ini mengganggu kenyamanan baik mahasiswa atau pun masyarakat, apalagi ini juga menyangkut keselamatan berkendara,” pungkas Jodi.