Wali Siswa Tidak Merasa Mengambilp Tapi Saldo Penerima PIP Diduga Ada Yang Mencairkan

Ahmad Yani

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 08:19 WIB

40452 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

PANDEGLANG, Teropong Barat ||Beberapa orangtua siswa atau wali murid di Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten mengeluhkan lantaran saldo rekening anaknya selaku siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) ada beberapa yang tidak ditarik olehnya namun tercatat telah ada yang mencairkan.

Menurut Purkon Kurniawan salahsatu orangtua siswa Penerima Program PIP di SDN Majau 1 Kecamatan Saketi menyatakan, bahwa pada Tahun 2021 ketika anaknya masih Kelas 1 SD Pihaknya merasa tidak pernah mencairkan ataupun tidak pernah menerima bantuan PIP dari Putrinya, tetapi di dalam catatan buku rekening putrinya tersebut pernah masuk uang sebesar Rp.225.000 telah diambil atau dicairkan, entah oleh siapa oknumnya.

Menanggapi hal itu Tb. Mufti Bangkit Sanjaya selaku aktifis kontrol sosial pada Hari Rabu (31/1/2024) mempertanyakan kepada Pihak-Pihak terkait khususnya Kepala SDN Majau 1, Kepala Bank BRI Unit Saketi, dan Korwil DINDIKPORA Kecamatan Saketi agar segera menelusuri siapakah Oknum yang telah mencairkan Dana tersebut tanpa sepengetahuan dari Wali Siswa.

Baca Juga :  Abdullah Sani: Bulan Ramadhan Bulan Penuh Keberkahan

“Kami mempertanyakan kepada Pihak-Pihak terkait khususnya Kepala SDN Majau 1, Kepala Bank BRI Unit Saketi, dan Korwil DINDIKPORA Kecamatan Saketi agar segera menelusuri siapakah Oknum yang telah mencairkan Dana tersebut tanpa sepengetahuan dari Wali Siswa.” Tegasnya.

Kemudian Tb. Mufti juga menambahkan, bahwa masih banyak siswa dan wali siswa lainnya yang menjadi korban dugaan Penggelapan Bantuan Program PIP di sekolah-sekolah lain di Wilayah Kecamatan Saketi.

“Selain Purkon Kurniawan masih banyak siswa dan wali siswa lainnya yang menjadi korban dugaan Penggelapan Bantuan Program PIP di sekolah-sekolah lain di Wilayah Kecamatan Saketi. Hal itu diduga disebabkan oleh minimnya ketransparanan serta mekanisme bokbrok yang dilakukan oleh Para Oknum Pegawai BRI Unit Saketi yang melarang Para Siswa atau Wali Siswa untuk mencairkan uangnya sebelum jadwal tertentu yang telah dibuat oleh Para Oknum BRI dan Manajemen Sekolah secara sepihak. Hal ini tidak boleh dibiarkan, bahkan seharusnya bila perlu Pihak Bank BRI Unit Saketi melakukan layanam Pencairan secara keliling ke sekolah-sekolah.” Pungkas seorang Aktifis yang sangat Progresif.

Baca Juga :  Antisipasi Kejahatan Polsek Labuhan Badas Gelar Patroli Blue Light

Untuk sementara hingga berita ini dimuat Kepala SDN Majau 1, Kepala KORWIL DINDIKPORA Kecamatan Saketi, dan Kepala Bank BRI Unit Saketi belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.

Teropong Barat, AYI(*)

Berita Terkait

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 
Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 20:02 WIB

Lagi Lagi, Seng Rumah Wartawan di Pancur Batu Dilempar Batu

Selasa, 3 September 2024 - 03:36 WIB

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Gebyar PON XXI Aceh Sumut 2024 Sukseskan Pesta Olahraga

Jumat, 23 Agustus 2024 - 00:51 WIB

Diberi Gelar Bapak IGDT Deliserdang Asri Ludin Tambunan: Pendidikan Agama Perlu Ditanamkan Sejak Dini

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak, Kunci Utama Pembangunan di Deli Serdang

Minggu, 18 Agustus 2024 - 22:22 WIB

Pengamat Hukum Menilai M. Ali Yusuf Siregar Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:24 WIB

Camat Tanjung Morawa Diduga Pungut Rp 6,5 Juta per Desa untuk Biaya Paskibra HUT RI

Minggu, 11 Agustus 2024 - 00:22 WIB

Ketua DPD KNPI Deli Serdang T. Wendi Yoanda, SH, M.Kn himbau masyarakat jaga sitkamtibmas menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024

Kamis, 8 Agustus 2024 - 01:52 WIB

2 X Tak Hadir Saat RDP Dengan DPRD Deli Serdang, PT HKI Akan Didemo Ketum KSMN

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB