BANDA ACEH | Dalam pembahasan R-APBA 2024 antara TAPA dan Banggar DPRA, perkiraan SiLPA tahun anggaran 2023 berubah menjadi Rp 400 miliar atau bertambah sekitar Rp132 miliar (33,2%) dari SiLPA yang dihitung berdasarkan realisasi keuangan APBA-P 2023 Per-SKPA sampai dengan 31 Desember 2023. Jika SiLPA APBA-P tahun anggaran 2023 sebesar Rp 400 miliar lebih, maka serapan anggaran 2023 sebesar 96,6% yang berarti 3,4% anggaran tidak terserap.
Penggelembungan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2023 sengaja dilakukan untuk mengubah Rencana Kerja Perubahan Anggaran (RKPA) di 2024. Perubahan itu menyebabkan anggaran pokok pikiran (Pokir) milik anggota DPR Aceh membengkak dari semula Rp 400 miliar menjadi Rp 1,2 triliun. Hal ini terungkap setelah dilakukannya evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Ketua DPRA, H Dalimi, SE.Ak,CA mengaku dirinya tidak tahu adanya penambahan anggaran pokok pikiran DPRA dari nilai awal yang hanya Rp. 400 Milyar lebih yang disebutkan DPRA ke publik. Dia juga enggan berkomentar lebih jauh terkait persoalan itu.
“No comment karena saya juga tau masalah evaluasi mendagri, dan bisa langsung ditanyakan ke Pimpinan lainnya. Saya sudah hampir 2 minggu di dapil,”ungkap Wakil ketua DPR Aceh Dalimi melalui pesan seluler, Sabtu 3 Februari 2024.
Bahkan ketika ditanya apakah dirinya juga mendapatkan alokasi penambahan Pokir jika memang terjadi perubahan total Pokir dari sebelumnya Rp 400 M lebih menjadi Rp 1,2 T, Dalimi juga secara tegas mengatakan tidak tahu. “Kan sudah saya sampaikan saya tidak tau itu,”tegas Dalimi.
Di tahun politik seperti ini tentunya persoalan pengawasan anggaran hingga penambahan pokir dengan tidak wajar akan menjadi sorotan publik, namun Dalimi mengaku dirinya tetap santai.
“Santai aja yang penting saya tidak bermain dan tidak tahu apa-apa,”jawab Dalimi singkat.
Tentunya hal ini menjadi pertanyaan publik, jika wakil ketua DPRA saja tidak mengetahui, lantas siapakah yang bermain sebenar dalam pembengkakan silpa dan penambahan Pokir DPRA ini? Publik tentunya menunggu jawaban teka-teki dari lembaga legislatif Aceh tersebut.