Nurwahni Ajak PTPS Lapor Jika Temukan Dugaan Politik Uang Saat Kampanye

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 19:39 WIB

40270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bawaslu Bantaeng Ibu Nurwahni

Komisioner Bawaslu Bantaeng Ibu Nurwahni

BANTAENG TEROPONG BARAT.COM,- Ia mewanti-wanti agar PTPS jeli mengawasi potensi kampanye maupun serangan fajar pada tiga hari menjelang hari H pencoblosan.

Menurutnya, pada H-3 pencoblosan itu adalah masa tenang, jangan sampai di ciderai oleh kegiatan yang melanggar aturan penindakan pelaku politik uang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terbatas hanya selama masa kampanye.

Hal ini disampaikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Bantaeng Nurwahni selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan hubungan masyarakat (HP2H) saat membawakan materi di Peningkatan Kapasitas PTPS Se -Kecamatan Bantaeng yang berlangsung di aula Bhayangkari Kelurahan Tappajeng, Kecamatan Bantaeng. Minggu (4/2).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisioner Bawaslu Bantaeng Nurwahni

Dalam kegiatan tersebut, dibekali tata cara pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 yang kurang menghitung hari.

Untuk lebih memahami cara kerja pengawasan terhadap tugas yang dilakukan, dimana pengawasan tersebut harus koordinasi bersama KPPS setempat dalam pelaksanaan pemilu 2024 ini.

Baca Juga :  Malam Ke-12 Ramadhan, Gubernur Al Haris Tarawih di Desa Malapari

Ia tidak menampik akan terjadi serangan fajar atau money politik di masa tenang seperti Pemilu 2019 lalu. Namun, ia berharap hal ini tidak terjadi pada Pemilu 2024 ini, ujarnya.

“Soal money politics, itu kerja dari PTPS dan PKD untuk mengawasi pergerakan kandidat calon legislatif,” kata dia.

PTPS harus berani melaporkan dan menindaklanjuti setiap ada kejadian money politik di lapangan.

Dari pemilu ke pemilu money politik tentu menjadi tantangan Bawaslu tersendiri untuk bisa memastikan bahwa jajaran dibawah yaitu Pengawas TPS, Panwas Kelurahan dan Panwas Kecamatan bisa melakukan pencegahan dan pengawasan seefektif mungkin.

Walaupun potensinya pasti ada, karena memang money politik masuk ke dalam dimensi sosial politik budaya berdasarkan hasil dari evaluasi Pemilu 2019,” ucapnya.

Baca Juga :  Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan FASI ke-XII, Bantaeng Cetak Tiga Sejarah

 

“Kalau PTPS menemukan dugaan money politik di lapangan, maka segera berkoordinasi dengan Panwas Kelurahan, langsung ditindak lanjuti oleh Panwas Kecamatan. Pelanggaran money politik masuk ke ranah pidana pemilu,” ujarnya.

Sementara itu dalam Islam, praktik politik uang hukumnya adalah haram. Secara sederhana, definisi politik uang atau yang sering disebut money politics adalah praktik pemberian uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihannya dalam pemilu.

Nurwahni mengimbau kepada ratusan PTPS yang sudah dilantik agar memahami setiap detail aturan pemilihan. Sehingga tidak sampai terjadi kesalahpahaman baik dengan KPPS, saksi parpol, hingga pemilih atau masyarakat.

’’Karena sekarang menggunakan sistem pelaporan berbasis digital baik Sirekap oleh KPPS maupun Siwaslu oleh PTPS, maka perlu dicermati satu sama lain agar tidak terjadi selisih,’’ pungkasnya. (Opick).

Berita Terkait

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan
Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam
Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD
Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB