Peringati Hari Lahan Basah Sedunia, Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh, Deklarasi serta Pernyataan Sikap

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 23:00 WIB

40200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALASIMPANG – Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh menyerukan lakukan pernyataan sikap dan deklarasi sebagai bentuk untuk memperingati hari lahan basah sedunia di Aceh. Jumat, 2 Februari 2024.

Deklarasi dan Pernyataan Sikap tersebut signifikan dilakukan, mengingat Habitat Lahan Basah telah menghilang, tiga kali Lebih cepat dibanding hutan.

Aspek itu terlihat, seiring dengan pertumbuhan perkotaan dan peningkatan permintaan lahan, kecenderungannya adalah merambah lahan basah dan lahan basah tersebut menghilang tiga kali lebih cepat dibandingkan hutan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan basah dan manusia merupakan kehidupan yang saling berkaitan. Lahan basah sangat penting bagi kesejahteraan kita. Baik melalui penyediaan air bersih, sebagai sumber makanan atau melindungi kita dari cuaca ekstrem, lahan basah yang sehat sama dengan kesejahteraan kita.

Hari Lahan Basah Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 2 Februari. Peringatan ini meningkatkan kesadaran dan meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya lahan basah.

Diseluruh penjuru dunia, umat manusia telah bergantung pada lahan basah selama berabad-abad, dan mendapatkan makanan, inspirasi, dan ketahanan dari lingkungan penting ini.
Meskipun banyak manfaat yang diperoleh manusia dari lahan basah, setiap hari lahan basah dirusak oleh manusia.

Lahan basah dihancurkan oleh praktik pertanian tidak berkelanjutan yang merupakan penyebab utama hilangnya lahan basah melalui drainase dan penimbunan.

Banyak lahan basah, khususnya di dekat perkotaan, juga telah tercemar oleh aktivitas manusia dan baru-baru ini semakin terdegradasi oleh polusi plastik, yang memperburuk krisis tiga planet yaitu perubahan iklim, hilangnya alam, dan polusi yang pada akhirnya berdampak pada kesehatan manusia.

Dr Musonda Mumba, Sekretaris Jenderal Konvensi Lahan Basah dalam laporannya menyebutkan, tren pemukiman manusia saat ini juga menimbulkan ancaman besar terhadap konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara bijaksana di dan sekitar kota-kota berkembang.

Baca Juga :  Perusahaan Perkebunan Besar Kelapa Sawit tak Gubris Tanggung Jawab CSR, Pesangon Karyawan dan Uang Koperasi

Seiring dengan pertumbuhan perkotaan dan peningkatan permintaan lahan, kecenderungannya adalah merambah lahan basah dan lahan basah tersebut menghilang tiga kali lebih cepat dibandingkan hutan.
Oleh karena itu, kita perlu menghentikan perusakan yang sedang berlangsung dan mendorong tindakan untuk melestarikan dan memulihkan ekosistem penting ini.

Lahan basah terdiri dari hutan mangrove, hutan gambut, sungai, rawa, danau, pantai, delta dan laut. Habitat ini menjadi satu kesatuan dari ekosistem lahan basah yang menjadi tumpuan penting segenap makhluk hidup.

Laju degradasi lahan basah di Aceh terjadi lebih cepat dari yang kita perkirakan. Di habitat mangrove dalam kawasan hutan di Aceh Timur, Langsa dan Aceh Tamiang, luas kawasan hutan terus menyusut akibat pengalihan fungsi dan perambahan.

Hutan gambut di Nagan Raya dan Abdya terus dikeringkan untuk pengembangan HGU kelapa sawit. Kanal-kanal dibuka dalam kawasan hutan yang kaya karbon ini. Rumah Orangutan Sumatera di habitat ini terancam.

Danau Lut Tawar bukan sedang baik-baik saja. Sejumlah masalah menghantui kelestarian Danau Lut Tawar di Kabupaten Aceh Tengah, Aceh. Menyusutnya debit air, menurunnya kualitas air, menghilangnya beberapa spesies ikan endemik, hingga mendangkalnya cekungan danau adalah persoalan utama yang terjadi dan harus diselesaikan.

Satu spesies endemik Danau Lut Tawar yang kondisinya terancam punah adalah ikan depik [Rasbora tawarensis] yang populasinya menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Hal tersebut diduga, terjadinya perubahan signifikan pada ekosistem danau membuat ikan depik tidak mampu lagi beradaptasi.

Sungai-sungai digali dan dicemari
Aktivitas galian dan tambang membentang di sepanjang alur sungai di Pidie, Aceh Barat, dan Nagan Raya.

Dampak negatif yang dirasakan masyarakat adalah kerusakan lahan, pencemaran merkuri, meningkatnya penyakit infeksi dan keracunan merkuri dan timbulnya konflik lingkungan hidup akibat ketidakadilan dalam pengelolaan pertambangan.

Baca Juga :  Danrem Lilawangsa-Ketua MPU Gelar Pertemuan Dengan Tokoh Agama Aceh Tamiang

Di Beutong Ateuh Banggalang, meski sudah ada putusan Mahkamah Agung yang tidak mengizinkan investasi tambang emas, namun perjuangan warga menolak tambang masih berlanjut. PT. EMM dan PT. BME masih melirik daerah hutan hujan untuk dieksploitasi.

Dari hulu sungai Tamiang, warga Pining, Gayo Lues masih berjuang mendapatkan pengakuan hutan adat dari pemerintah. Usaha ini sudah dilakukan bertahun-tahun.

Penebangan pohon di bantaran Sungai Pining semakin mengancam sumber kehidupan masyarakat Gayo dan Tamiang.

Berdasarkan fakta dan persoalan di atas, maka kami mendeklarasikan Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh untuk; Menguatkan peran aparat penegakan hukum terhadap kasus kejahatan lingkungan dan kehutanan.

Lalu menguatkan peran masyarakat adat sebagai pemilik dan pengelola hutan yang sah di wilayah masing-masing.

Serta meningkatkan status konservasi pada habitat lahan basah di seluruh Aceh.

Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh mengajak Anda bergabung dalam pernyataan sikap bersama bertepatan dengan peringatan Hari Lahan Basah Sedunia pada tanggal 2 Februari 2024.

“Lahan dan Hutan untuk Kesejahteraan Manusia, bukan Pemilik Modal” adalah bentuk sikap dan perjuangan kami mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030.

Karena itu, terdapat kebutuhan mendesak untuk kita bertindak sekarang. Pengangku kebijakan perlu diingatkan dalam bentuk gugatan perwakilan (class action) atas sikap dan proses pembiaran terhadap penghilangan hutan dan peningkatan laju deforestasi di dalam kawasan hutan.

Deklarasi dan Pernyataan Sikap tersebut ditandatangani oleh; Aceh Wetland Foundation; Yayasan APEL GREEN Aceh; LSM Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembahTari); Pemuda Pembela Tanah Rakyat (PAPETRA); Generasi Beutoeng Ateuh Banggalang
Gayo Rimba Bersatu; LSM Harimau Pining; LSM Komunitas Aneuk Nanggroe; Yayasan Hutan Hujan Aceh dan Aceh Mangrove Youth.

Narahubung:
Yusmadi (081269469737)
Rahmad Syukur (082274106290)
Said Zainal, S.H. (081397184549)

Berita Terkait

KIP Aceh Tamiang gelar rapat pleno Muzakir Manaf Gubernur Aceh dan Armia Pahmi Bupati Aceh Tamiang
Pilkada Aceh Tamiang Paslon ARMIA FAHMI-ISMAIL Unggul di Seluruh TPS
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sumur Minyak Pertamina di Aceh Tamiang
Kunjungan Kerja Pangdam IM ke Kodim 0117/Aceh Tamiang
Diduga Dapat Mengelembungkan Suara, Oknum Ketua KIP Aceh Tamiang Statusnya Ditingkatkan Ke Penyelidikan Oleh Direskrimum Polda Aceh
HUT Ke-78 Bhayangkara, Brigjen Armia Fahmi Bagikan 1.200 Paket Sembako di Aceh Tamiang
Brigjen Armia Fahmi Bantu Pemasangan Listrik untuk Warga Tamiang
Sekitar 7000 Hektar Terjadi Perusakan dan Alih Fungsi di Kawasan TNGL yang Dikuasai oleh Perorangan

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:36 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:52 WIB

Polsek Perdagangan Amankan Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Hampir 18 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 03:57 WIB

Mapolres Agara Amankan Warga Simpang Empat Pemilik Narkoba

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:27 WIB

Bumi Pramuka Desa Bandar Baru Sibolangit Tempat Yang Sangat Aman Main Judi Tembak Ikan dan Nyabu, Polda Sumut Diminta Segera Bertindak

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:35 WIB

Polsek Medan Tembung Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum PNS dan Wanita

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:04 WIB

Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza

Kamis, 5 Desember 2024 - 01:21 WIB

Polda Sumut Biarkan Pria Berinisial Edi Alias Tansil Jualan Sabu dan Bisnis Meja Judi Tembak Ikan di Bandar Baru ?

Minggu, 1 Desember 2024 - 02:26 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB