Sumbawa Besar-NTB, Peredaran ratusan botol miras ke Kabupaten Sumbawa, berhasil digagalkan Personel Polsek Rhee. Dibuktikan dengan diamankannya truk pengangkut miras dari Pulau Lombok tersebut.
Kapolsek Rhee, IPTU Hari Rustaman, S.H mengatakan, hal ini berawal saat personelnya melakukan patroli di kawasan Pantai Gelora, Desa Rhee Loka, Sabtu (3/2/2024). Saat itu, personelnya melihat sebuah truk yang mencurigakan. Karena, muatan miras dari truk tersebut dipindahkan ke sebuah mobil pickup.
“Kedua kendaraan beserta muatannya kemudian diamankan di Polsek Rhee oleh personel kami,” ujar Kapolsek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah diperiksa, kendaraan tersebut mengangkut sekitar 360 botol miras jenis bir yang dikemas dalam doz. Berdasarkan hasil pemeriksaan sopir kendaraan tersebut, miras tersebut berasal dari Kota Mataram. Rencananya, miras itu akan diedarkan di Kabupaten Sumbawa.
“Rencananya miras tersebut akan dikirim ke wilayah kota Sumbawa. Selanjutnya kedua kendaraan tersebut diamankan di Mako Polsek Rhee beserta barang Bukti sebanyak 30 Dus Bir bintang”, terang Iptu Obe.
Ditegaskan Kapolsek Rhee, minuman tersebut berasal dari UD. Sasaka Mandiri Mataram, rencananya akan dijual ke kota Sumbawa.
“Hal ini kami lakukan dalam rangka mengimbangi Ops. Mantap Brata 2024 untuk menciptakan situasi guna memberi rasa aman dan nyaman dari peredaran miras di wilayah Kecamatan Rhee menjelang pemilu 2024”, tandas Kapolsek Rhee. (RH)
Diedit oleh Sella Melani Putri