Oleh : Syahidin, S.E., M.Si., C.SLHF., C.LMA., C.BPA. Ketua Forum Dosen UGP
Salah besar penilaian salah satu pimpinan LSM sekaligus CALEG DPRK Aceh Tengah terhadap kondisi UGP saat ini, kami FD UGP menilai pimpinan LSM dan sekaligus menganggap dirinya sebagai tokoh muda ini tidak memahami tentang permasalahan yang terjadi di UGP, serta kami menganggap bahwa pimpinan LSM ini menginginkan ijazah yang ditandatangani oleh Rektor illegal itu. Sebagai seorang dosen kami tidak menginginkan jerih payah yang selama ini dikorbankan, mahasiswa dijadikan bahan permainan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab berkaitan dengan legalitas ijazah, tentu kami akan mengawal itu. Sebelum adanya keputusan dari pengurus yayasan yang sah, serta nantinya pengurus yayasan akan menunjuk Rektor yang sah pula selanjutnya baru dilaksanakan wisuda sehingga tidak ada lagi keraguan tentang ijazah nantinya. Untuk apa kalian ngotot sekali harus tanggal 4 ini dilaksanakan Wisuda, sabar saja kenapa, wisuda tetap dilaksanakan dibulan 2 ini setelah kita tunggu hasil rapat Pembina untuk memilih Ketua Pengurus, Pengawas dan Rektor baru.
Tuduhan yang dilayangkan kepada kami merupakan tuduhan yang tidak mendasar bahkan cenderung memfitnah, tuduhan yang dilakukan GL yang katanya seorang aktivis ini adalah tentang penggagalan wisuda di UGP. Kami jelaskan bahwa seruan-seruan yang dikeluarkan oleh mantan Rektor tersebut tidak perlu ditanggapi disebabkan tidak ada hak lagi untuk mengajak bekerja sesuai tupoksi. Saat ini kami Dosen dan Mahasiswa menganggap saudara Eliyin, S.Hut. MP bukan Rektor UGP.
Hemat kami, kita tunggu saja keputusan badan penyelenggara tentang keabsahan pimpinan di UGP, sembari kita menunggu laporan pengurus yayasan ke LLDIKTI 13 Aceh tentang UGP dan menentukan Rektor yang sah. Selanjutnya kita bisa menilai bahwa sikap yang di tunjukan oleh Presiden Mahasiswa dan 4 Badan Eksekutif Mahasiswa yang mengeluarkan himbauan untuk tidak mendaftar wisuda dulu hingga UGP menyelesaikan permasalahannya, ini menggambarkan bahwa kekhawatiran kami dari FD UGP adalah benar berkaitan dengan legalitas ijazah yang ditanda tangani oleh Rektor ilegal nantinya.
Kami menilai, kegiatan wisuda ini merupakan kegiatan yang menarik dikarenakan dana yang terkumpul nantinya berkisar Rp. 700 juta lebih yang merupakan dana yang dikumpulkan dari wisudawan, wisudawati namun kami dari FD harus tetap mengawal terhadap legalitas ijazah yang diterima oleh wisudawan/i nantinya, sehingga dana yang dikeluarkan wisudawan/i selama ini tidak sia-sia.
Kami menilai sangat banyak LSM yang ada di Aceh Tengah dan Bener Meriah. Namun yang menjadi pertanyaan kami mengapa hanya LSM GLC yang berkoar-koar dimedia seolah-olah GL mengetahui tentang permasalahan di UGP. Kami berpendapat bahwa pimpinan LSM ini hanya ingin mempertahankan keluarganya yang baru-baru ini dilantik secara ilegal menjadi pengurus yayasan Gajah Putih. Langsung ditunjuk dan dilantik tanpa ada rapat pembina terlebih dahulu. (Ketua Pengurus orang tuanya, Ketua Pengawas ngahnya, Anggota Pengawas cucunya dan yang berkoar-koar anaknya). Lengkap sudah Yayasan milik keluarga. Wajarlah GL membelanya karena memang didalam organ Yayasan itu keluarganya.
Kami berpendapat bahwa pimpinan yang sah di UGP pada tanggal 11 Februari 2024 nanti. sesuai hasil rapat antara LLDIKTI 13 Aceh dan organ Yayasan Gajah Putih di Hotel Grand Bayu Hill Takengon Tanggal 10 Januari 2024. Kami dosen dididik untuk berfikir secara mendalam dan objektif. “Seharusnya yang menilai dosen itu memiliki kompetensi yang baik” bukan asal-asalan. Jika mau berfikir secara dewasa, kami FD sudah menawarkan solusi atas permasalahan UGP namun mantan rektor saudara Eliyin. S.Hut. MP tidak menanggapinya bahkan cendrung bersikap arogan dengan dibuktikannya memecat sebanyak 41 Dosen dan Staf.
Sangat miris melihatnya ketika mantan rektor mengajak bekerja sesuai tupoksinya, padahal dia sudah tidak diakui sebagai Rektor UGP lagi”jangankan Dosen, Mahasiswa saja tidak mengap Eliyin, S.Hut. MP sebagai rektor, kami pastikan tidak akan mengikuti himbauan mantan rektor tersebut. Menurut kami pergantian kepengurusan di pembina Yayasan Gajah Putih sangatlah wajar, namun ada yang menganggap bahwa proses pergantian itu seolah-olah seperti perampasan. Menurut FD pergantian itu dilakukan sesuai dengan peraturan perundang undangan, namun menurut kami saudara GL menggiring opini seolah-olah proses tersebut sebagai perampasan dari saudara Drs. Mustafa Ali (80 tahun).
Yang menghancurkan UGP itu bukanlah kami tapi kalian, bermacam cara kalian lakukan supaya UGP tetap menjadi milik kalian. Mulai bermain media, melaporkan ke pusat, menyurati Notaris, tidak mengindahkan hasil Rapat para pembina, memutar balikkan fakta yang sebenarnya. Dalam berita sebelumnya sudah kami sampaikan semakin saudara berkoar-koar dimedia maka semakin kami buka semua yang kalian putar balikkan faktanya. Dan ada satu rahasia lagi yang kami miliki kalau kalian terus memutar yang sebenarnya terjadi, itu nanti kami sampaikan disaat Rektor baru sudah ada kalau sekarang nanti bahan kami tidak ada lagi. Sudahlah saya tidak ada kepentingan dengan saudara dan saya malas melayani saudara karena Pemda saja saudara bilang bodoh apa lagi kami selaku Dosen, tambah bodoh kami melayani orang seperti saudara.
Tidak ada yang salah dengan pernyataan Ketua Pembina Yayasan Gajah Putih yang baru tentang penyusunan Pengurus Yayasan serta nantinya Pengurus Yayasan akan menujuk Rektor UGP yang sah, sehingga UGP dapat berjalan sebagaimana biasanya dan tidak ada lagi yang dirugikan.