Sampang _ Teropongbarat.co,- Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, mulai dicopot oleh tim gabungan yang terdiri dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ketapang, Forkopimcam dan PPK (Panitia Pemilihan Umum) Ketapang, Sabtu (10/02/2024) malam.
Pencopotan yang dilakukan karena memasuki masa tenang pemilu 2024 yang berlangsung selama 3 hari, mulai 11 hingga 13 Februari 2024, dari ruang terbuka.Pencopotan APK dimulai dari jalan-jalan besar yang selanjutnya menyasar jalan desa serta jalan yang lebih kecil, yakni gang-gang rumah warga sekitar.
“Pencopotan APK ini sesuai dengan Undang-undang. Tidak ada kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang,” kata Mad Juri Ketua Panwaslu Ketapang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Panwaslu Ketapang memastikan semua jenis APK harus bersih sejak pukul 00.00 WIB.
Sementara, Ketua PPK Ketapang Musaffak, semua APK yang terpasang di copot baik itu Capres dan Cawapres, DPR RI,DPRD Provinsi,DPRD Kabupaten hingga DPD RI.
“Seluruh tingkatan di copot, ini sesuai instruksi Bawaslu Sampang dan KPU Sampang”, ucapnya.
Pihaknya akan terus menyelusuri APK yang masih belum di copot dan mengajak semua masyarakat untuk mematuhi ketentuan pada masa tenang dan tetap menjaga kondusifitas.(AR Red).