Sampang _ Teropongbarat.co,- Pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 tahun ini disinyalir akan terjadi penyelewengan, pasalnya sampai hari ini (12/2/2024) ribuan warga Desa Lar Lar, Banyuates, Sampang, Jawa Timur mengaku belum menerima Form C Pemberitahuan-KPU.
Menurut tokoh pemuda setempat, Syamsul A., hal ini merupakan indikasi kecurangan yang juga pernah terjadi pada pemilu sebelumnya (2019) di mana tidak ada penyebaran undangan (Form C Pemberitahuan-KPU), sehingga masyarakat tidak mengetahui pelaksanaan dan tempat untuk menyalurkan hak suaranya.
“Sudah beberapa kali pemilu di desa kami selalu terjadi kecurangan setidaknya mulai dari pemilu sebelumnya sampai sekarang modusnya sama panitia tidak menyebarkan undangan” kata Syamsul A.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Syamsul A menjelaskan, bahwa masyarakat mulai geram karena hak suara mereka berpotensi disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Semua surat suara pasti nanti tercoblos dengan sangat rapi meskipun masyarakat banyak yang tidak datang ke TPS sebagaimana terjadi pada pemilu sebelumnya” tutur Syamsul A.
Sebagai informasi, Form C Pemberitahuan-KPU seharusnya diterima masyarakat paling lambat 3 hari sebelum pesta demokrasi, sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU No. 66 Tahun 2024 dan PKPU nomor 25 tahun 2023.
“Harusnya dibagikan sebelum tanggal 11 februari, karena disini banyak masyarakat satu keluarga tapi TPS-nya berbeda-beda,” pungkas Syamsul A.
menanggapi isu tersebut ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Lar Lar, Rosif, mengaku sudah mendistribusikan Form C Pemberitahuan-KPU tersebut.
“Wa alaikum slm Sudah di serahkan ke semua kpps mungkin masih dlm proses pendistribusian oleh kpps”. kata Rosit melalui WhatsApp (12/2).
Namun saat dikonfirmasi terhadap 10 orang petugas KPPS dari TPS yang berbeda, ke-10 petugas tersebut mengaku tidak menerima pemberitahuan dan instruksi apapun.
Penulis: F.A.