Medan, Teropong Barat| Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.Ap menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Kepala Desa se-Kabupaten Langkat tahun 2024 bertempat di Hotel Grand Antares, Kamis (22/02/2024)
Sosialisasi ini dihadiri seluruh Kepala Desa Sekabupaten Langkat. Dilaksanakan mulai tanggal 22-24 Februari 2024. Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan menyamakan persepsi dan meningkatkan aparatur desa dan meningkatkan SDM dalam mengelola dana desa. narasumber pada sosialisasi ini kementerian dalam negeri, KPPN Medan , Kantor Pajak Binjai, BPJS Stabat dan Ahli Utama Analis Kebijakan Kabupaten Langkat.
Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP. M.A.P dalam sambutannya menyampaikan terimakasihnya terhadap kepala desa yang telah
menghantarkan proses demokrasi secara baik,
” atas nama pemerintah pusat kami mengucapkan terimakasih kepada semua kepala desa yang berhadir malam ini” ucapnya.
Kita tidak akan maksimal dalam membangun Langkat kalau hanya menganggarkan SPPD.
Faisal Hasrimy dalam penjelasannya menyampaikan langkat masih memiliki beberapa permasalahan salah satunya angka kemiskinan yang masih tinggi
” saya minta kepala desa tau titik 100 ribu masyarakat yang masih kategori miskin di Kabupaten Langkat. kita harus mengatasi masalah kemiskinan tersebut” ucapnya
“Lewat sosialisasi ini saya mau harus ada solusi untuk masalah tersebut baik dari bantuan peternakan, UMKM maupun lainya. Pokoknya harus keluar dari kategori miskin” tegasnya.
PJ Bupati Langkat juga menyampaikan Ini merupakan tugas utama saya mengatasi kemiskinan di kabupaten Langkat.
” Pastikan dana kita terkelola dengan baik dan benar benar dimanfaatkan untuk itu. Mari kita berkolaborasi sama sama memaksimalkan kerja kita untuk kebaikan Langkat” harapnya
Selanjutnya H.M. Faisal Hasrimy membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan desa bagi Kepala Desa Se Kabupaten Langkat tahun 2024
” Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan desa bagi Kepala Desa Se Kabupaten Langkat tahun 2024 dengan resmi saya nyatakan dibuka” ucapnya.
Turut Hadir
– Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos., M.Ap
– Asisten Adm Umum Musti, SE, M.Si
– Staff Ahli bidang pembangunan, ekonomi & keuangan H.Sutrisuanto, S.Sos, M.AP
– Ahli Utama Analis Kebijakan dr. H. Indra Salahudin, M.Kes, MM
– Kepala BPKAD Drs. M. Iskandarsyah
– Kepala Bappenda Dra. Muliani.
– Kepala Dinas PMD Nuryansyah Putra, M.Si,
– Seluruh Kepala Desa Se Kabupaten Langkat.
(Lf)