Kembali, Polisi Ungkap Judi Togel Online di Lombok Utara

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 10:00 WIB

40212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK UTARA, NTB – Tim Satgas Gakkum Polres Lombok Utara berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku judi togel online di Dusun Dasan Lendang, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, pada Senin (26/2/2024) dini hari.

 

Pelaku yang diketahui bernama M (52) merupakan bandar atau pengepul judi togel online yang meresahkan masyarakat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 125.000, kartu ATM BRI, handphone Samsung J516, spidol merah, kertas rekapan, dan kertas resi BRI Link.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU Ghufron Subeki, SH menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan adanya aduan dari masyarakat.

 

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas judi togel online di Dusun Dasan Lendang. Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami tangkap,” ujar IPTU Ghufron Saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si.

 

Menurut Ghufron, pelaku sudah bermain judi togel online selama lima tahun di tiga situs, yaitu Alexis Togel, Colok SGP, dan Luna Togel. Pelaku melakukan deposit menggunakan rekening salah satu bank.

Baca Juga :  Kapolsek Pemenang Hadiri Safari Ramadhan bersama Pemda KLU

 

“Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp 500.000 per hari dari judi togel online. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan pelaku yang lain,” tutur Ghufron.

 

Ghufron menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online maupun offline. Kami akan terus melakukan operasi untuk memberantas tindak pidana ini,” Tutup Kasat Reskrim.

Kembali, Polisi Ungkap Judi Togel Online di Lombok Utara

LOMBOK UTARA, NTB – Tim Satgas Gakkum Polres Lombok Utara berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku judi togel online di Dusun Dasan Lendang, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, pada Senin (26/2/2024) dini hari.

Pelaku yang diketahui bernama M (52) merupakan bandar atau pengepul judi togel online yang meresahkan masyarakat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 125.000, kartu ATM BRI, handphone Samsung J516, spidol merah, kertas rekapan, dan kertas resi BRI Link.

Baca Juga :  Pastikan Mudik Berjalan Lancar Polairud Polda NTB Cek Pelabuhan dan Kapal

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU Ghufron Subeki, SH menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan adanya aduan dari masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas judi togel online di Dusun Dasan Lendang. Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami tangkap,” ujar IPTU Ghufron Saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si.

Menurut Ghufron, pelaku sudah bermain judi togel online selama lima tahun di tiga situs, yaitu Alexis Togel, Colok SGP, dan Luna Togel. Pelaku melakukan deposit menggunakan rekening salah satu bank.

“Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp 500.000 per hari dari judi togel online. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan pelaku yang lain,” tutur Ghufron.

Ghufron menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online maupun offline. Kami akan terus melakukan operasi untuk memberantas tindak pidana ini,” Tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 
Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB