REKAPITULASI Suara di PPK Kecamatan Simpang Kiri, Form C1 dan C Hasil diduga Tak Dapat Lagi Jadi “ACUAN MUTLAK” Rekapitulasi di Batangan C Hasil di Tipex Terkhusus di Partai Tertentu.
Subulussalam teropongbarat.co.
Temuan baru di perhitungan PPK KECAMATAN Simpang Kiri atas dugaan kecurangan sebagaimana keberatan beberapa saksi Partai atas Dugaan penggelembungan suara di TPS Subulussalam Timur. Untuk suara DPRK terlihat di C. Hasil yang merupakan Acuan Mutlak dari KPPS/PPS diperhitungan batangan diduga sudah diubah orang tertentu dengan memakai TIPEX terkhusus salah satu Partai tertentu. Hingga para Saksi meminta Form D surat keberatan para Saksi saksi. 29/02/24 kejadian ini terlihat saat petugas PPK membuka C hasil atau kertas Hasil Plano.
Sebelumnya juga terjadi untuk perhitungan suara DPR RI yang sangat membingungkan para petugas PPK kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam. Seluruh rekap DPR RI sama sekali tidak ada jumlah pemilih tertera. Jumlah kertas terpakai, dan hanya ditanda tangan satu orang petugaa PPS dan tak adanya tanda tangan para saksi. Hingga sempat terjadi kekisruhan di PPK Simpang Kiri Kota Subulusslam. Dan perhitungan untuk DPR RI untuk beberapa TPS akhirnya di Tunda sampai batas yang belum ditentukan. Perhitungan untuk DPR RI direkapitilasi kecamatan sampai hari ini ditunda oleh PPK kecamatan Simpang kiri.
Sejumlah saksi keberatan atas banyaknya perbedaan jumlah yang tidak disesuai baik di Perhitungan jumlah pemilih Presiden pemilih di Format Pilpres, DPD, DPR RI dan DPRA. Rabu 28/02/2023.
Hingga Model D catatan kejadian Khusus diperhitungan PPK Kecamatan Simpang Kiri semakin banyak yang melakukan keberatan karena Faktanya tidak adanya singkronisasi antara C. Hasil senga c1 yang similiki para Saksi.
Dugaan adanya kekeliruan disejumlah TPS, jumlah hasil perolehan antar caleg di beberapa Partai Politik.
Dari salah satu sumber, sejak diawali Lambanya penyerahan C1 pada saksi saksi oleh KPPS hingga berlangsung besoknya Pukul 3 Sore yang Diserahkan oleh KPPS kesaksi dirumah KPPS bukan di lokasi pemungutan Suara hingga menjadi pertanyaan berbagai pihak.
Banyaknya di TPS Simpang Kiri Tidak adanya kesesuaian antara Daftar Pemilih dengan jumlah pemilih yang sah, tidak sah. Namun lagi lagi para PPK dan Para Saksi berdalih yang penting kesepakatan kita saja. Hingga dari pengamatan awak medya pihak PPK maupun Para Saksi tidak menemukan Substansi dari kejanggalan perhitungan secara menyeluruh. Baik perhitungan suara yang didapat antar Caleg, maupun antar Partai Politik. Perbedaan jumlah suara SAH, Tidak SAH, dan jumlah secara keseluruhan yang dipadukan dengan undangan pada pemilih banyak kejanggalan.
Saat rekapitulasi yang berlangsung di C Plano Untuk DPR RI dan DPD, DPRA sering tidak sesuai jumlah pemilih dan kertas yang terpakai secara Sah. sehingga petugaa PPK melakukan Penghapusan dengan Tipek lalu memperbaiki jumlah Di C. Plano.
Banyaknya ketidak sesuaian antara Jumlah Suara sah dan tidak sah dengan jumlah rekap Suara keseluruhan termasuk kertas suara terpakai. Seperti yang terjadi saat perhitungan di TPS 5 Subulussalam Kota. Hingga sejumlah Kertas C Plano harus di Hapus melalui Tipex untuk memperbaiki Jumlah hingga beberapa SAKSI partai Politik keberatan dengan pemakaiian tipex. Perbaikan jumlah. Bahkan dari pernyataan saksi saksi sejak awal apabila kita menemukan kejanggalan, kita yang penting sepakat untuk memperbaiki jumlah yang salah” Jelas beberapa saksi yang ngotot penyelesaiaan kesalahan perhitingan, cukup dengan kesepakatan mayoritas para saksi saksi.
C plano dan C1 yang dimiliki saksi tidak ada kesesuaian dengan jumlah Pemilih, dan suara Sah dan tidak sah. Hingga berakibat diduga C Plano dan form C 1 tidak dapatnya acuan kedua bukti yang dimiliki penyelegara Pemungutan suara. Baik dari tingkat PPS, KPPS dan PPK.
Hal menjadi Pakta Baru ketika salah satu anggota KIP kota menegahi perolehan suara untuk DPR RI dengan membuka segel ternyata Akhirnya setelah Anggota KIP membuka dan menunjukkan pada Saksi atas kejanggalan Jumlah suara DPR Ri, akhirnya tidak ditemukan singkronisasi. Desakan dari Sakai PDIP yang mengiginkan agar dibuka SALINAN Aali C1 dari Kotak Bersegel.
Panwaslih Kecamatan dan Panwaskot Kota Subulussalam susah selayaknya menunjukkan Integritasnya, peofesionalitasnya atas dugaan kejanggalan kecurangan pemilu ditingkat kecamatan.
Upaya PPK dan saksi saksi yang berupaya terus harus mengubah/menghapus dengan alasan kesalahan tulis ditingkat PPS dan jumlah pemilih sah, dan tidak sah dapat berakibat bahwa hasil perhitungan di tingkat PPK dalam Rekapitulasi suara mayoritas hanya berdasarkan kesepakatan dan bukan perhitungan yang Logika dan dapat dipertanggungjawabkan secara Dunia dan ahirat.
Dari kejadian ini Panwas Kecamatan dan Kabupaten diharapkan sejumlah Pihak untuk benar benar dapat menjalankan tugasnya dengan Baik. Karena Allah. Bukan hanya berdasarkan kesepakatan tetapi hasil perhitungan rekapitilasi suara harusnya Logika sesuai dengan Regulasi perundang undangaan, PKPU, Adil dan Berkeadilan. /// TIM inv. *.
,