Goresan Miring Kinerja KIP/KPU, PPK, KPPS SeKota Subulussalam Dalam Pemilu Tahun 2024

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 12:01 WIB

40254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulusalam, teropongbarat.co. Ironis Memang. Tingginya Dugaan Kecurangan di berbagai wilayah pemilihan Untuk Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam hingga menimbulkan berbagai Polemik yang tak Tuntas di PPK Kecamatan Simpang Kiri.( Rabu-Jumat 1 Maret 2024.).

Form C Hasil/Plano dari KPPS-PPS yang harusnya menjadi Acuan Penting saat rekapitulasi di Tingkat Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam nyatanya diduga diubah hingga meragukan berbagai Pihak. Saat dilakakukan Investigasi mendalam ditemukan dalam C Hasil Plano untuk DPR RI dan DPRA serta Suara DPRK keanehan di Plano C Hasil. Suara Batangan yang tertulis sudah di Tipex hingga diduga mempengaruhi Saat terjadi Penjumlahan yang tidak singkron. Form C Hasil yang berasal dari KPPS ke PPK kecamatan saat disaksikan di PPK ternyata tidak singkron.

Saksi PDIP Iwan Husein yang sempat bersekukuh pada PPK untuk membuka segel agar disesuaikan dengan C Hasil Plano suara DPR RI akhirnya berhasil mendesak PPK dan KIP Subulussalam membuka SEGEL dan mencocokkan ke C Hasil/C plano. Setelah pihak PPK kecamatan Simpang Kiri mencocokkan Rekap Suara yang memiliki Hologram tidak ditemukan Singkronisasi perolehan suara Untuk perolehan suara DPR RI. Perbedaan yang jauh antara suara yang Masuk ke form C Hasil tidak sama dengan Salinan C 1 yang ada Pada PPK Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam. Kemudian PPK Simpang Kiri dan beberapa saksi Partai berusaha memperbaiki namun tetap tidak singkron. Lucu memang. Dugaan adanya niat tertentu untuk menggelembungkan Suara baik Pada Suara DPR RI, DPRA dan DPRK diduga semakin menguat.

 

WhatsApp Image 2024-02-29 at 14.53.49
WhatsApp Image 2024-02-29 at 14.53.50(1)
WhatsApp Image 2024-02-29 at 14.53.49(1)
WhatsApp Image 2024-02-29 at 14.53.50
WhatsApp Image 2024-02-29 at 14.53.49(2)
WhatsApp Image 2024-02-29 at 14.53.50(2)
WhatsApp Image 2024-02-29 at 14.53.51
WhatsApp Image 2024-02-29 at 14.55.19
WhatsApp Image 2024-02-29 at 14.55.00
WhatsApp Image 2024-02-29 at 14.55.33

 

Kemudian terlihat temuan banyaknya tipeks dari beberapa TPS yang terlihat di perhitungan batang per caleg partai Politik mengindikasikan diduga adanya orang yang sudah mengubah isi Form C Hasil yang tidak disingkronkan dengan Salinan yang berhologram.

Melihat kondisi ini, Agung M Yantoro Aktivis Kota Subulussalam dalam pernyataanya “Keterlibatan KPPS-PPS hal ini harusnya benar benar dapat ditelusuri Pihak berwajib dan Bawaslu Baik Bawaslu ditingkat pusat maupun daerah.”Jelas M. yantoro.

M. Yantoro juga menanbahkan dalam pernyataanya “dari catatan miring kinerja KIP/KPU Kota Subulussalam sejak rekrutmen Keterwakilan 30 Persen Perempuan, peletakan PPK, PPS yang saat ini, menciptakan DILEMA, kenyataanya adalah mudahnya para Partai peserta Pemilu untuk melakukan gugatan pada KIP Kota Subulussalam yang tidak menjalankan Perintah perundang undang serta Regulasi dari Mahkamah Agung tentang 30 persen keterwakilan Perempuan PERDAPILNYA. Pihak partai Politik tingkat Kota Subulussalam yang menjalankan keterwakilan Perempuan 30 Persen Perdapil tersebut. Sebelumnya KIP Kota Subulussalam sudah Sosialisasi pada Partai Politik yang ada dikota Subulussalam. Namun Partai Politik tidak mengindahkan Seruan KIP/KPU .

Baca Juga :  PT Dhika Pratama Putra Vendor Penyedia Yantek PLN Diduga Bohongi Rakyat Aceh-Subulussalam, di Sinyalir KKN Saat Rekruitment

Dari goresan Digital Pemilu Kota Subulussalam Hanya Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat. (parnas), Serta Partai Lokal Aceh(Parlok). Mereka menjalanjan keputusan Mahkanah Agiung yang tertuang mengharuskan setiap Partai Politik untuk mencantumkan keterwakilan Perempuan 30 Persen Perempuan PERDAPIL. (perdaerah pemilihan). bukan Akumulasi Caleg Perkabupaten Kota).

Ketentuan ini dikukuhkan putusan MA nomor 24P/HUM/2023 Yang mengoreksi pasal 8 ayat 2 PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan DPR, DPRK/DPR-RI.

Aturan keterwakilan Perempuan paling sedikit 30 Persen secara tegas diawali diatur dalam Pasal 245 Undang Undang nomor 7 tahun 2017. ” Jelas Yamtoro Aktivis Kota Subulussalam.

Sehingga Hasil Pemilu untuk Calon Legeslatif DPRK, DPRA dan DPRRI tahun 2024 dari Kota Subulussalam, semakin jelas dan mudah digugat hasilnya. Apalagi saat ini banyaknya kejanggalan di Kertas C HASIL dan Form Salinan C1. Saat perhitungan di tingkat Rekapitulasi Kecamatan Simpang Kiri,walau PPK berusaha memperbaiki” Ujar Yamtoro Aktivis Kota Subulussalam. Terlihat pula tingkat kurang profesionslnya REKRuITMEN Petugaa PPS, KPPS dan PPK serta kurang Profesionalnya PANWASCAM dalam menjalankan Tupoksinya sebagai Pengawas pemilihan umum. Terang Aktivis Kota Subulussalam Aceh Singkil tersebut.
//Inv.TB, *

Berita Terkait

Putra Daerah Kota Subulussalam Yang Terjolimi Kasus Pembayaran Double di Dinas Pertanian
Penyaluran BLT Kota Subulussalam 2024 Terancam, Terlambat Realisasinya
RDP DPRK & Apdesi Kota Subulussalam “Transfer Tambahan DAU Jadi Solusi Pembayaran Siltap “
Selamat & Sukses Resepsi Pernikahan Winda dan Riski
Pembangunan Septytank Kecamatan Penanggalan Dirundung Masalah, 600 Juta Perdesanya Dinilai Tak Sesuai Progres
Disporapar Subulussalam Terkesan Teledor, Para Pekerja Pembanggunan GOR 8 Miliar, Tanpa APD
Hampìr tutup anggaran 2024, THR TPG 100 persen guru sertifikasi Simeulue belum pencairan
Ade Padly Pranata Bintang Dilantik Jadi Ketua DPRK Subulussalam & Kelengkapannya

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 02:24 WIB

Rizky Hafizh Ajak Mahasiswa IAIN Takengon Kawal PEMIRA Dengan Jujur Dan Adil

Kamis, 12 September 2024 - 12:05 WIB

Mualem-Dek Fad Saksikan Langsung Pacu Kuda Takengon Bersama Puluhan Ribu Orang

Minggu, 8 September 2024 - 03:55 WIB

Akademi Gayo di Malaysia dan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Gajah Putih Bahas “Kuliah ke Malaysia” yang Digelar World Gayonese Community

Kamis, 20 Juni 2024 - 22:11 WIB

Bantu Pelajar Gayo Kuliah ke Luar Negeri, Diaspora Gayo Dunia Gelar Bincang S-1 Biaya Mandiri dan Melalui Beasiswa ke Mesir

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:41 WIB

Keturunan Reje Linge Dirikan Yayasan Pasak Reje Linge

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:23 WIB

Mahasiswi Turki Asal Gayo Asifa Pinta Tiara Narsumi Bincang S-1 Biaya Mandiri ke Turki World Gayonese Community

Jumat, 8 Maret 2024 - 03:04 WIB

Senangnya wisata TK swasta IT Az-Zahra menangkap ikan di Balai Benih Ikan (BBI) Lukup Badak, Pegasing

Senin, 4 Maret 2024 - 00:34 WIB

Fikom Umuslim adakan Family Gathering di Aceh Tengah

Berita Terbaru