Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli SH, Menghimbau Masyarakat Hindari 11 Pelanggaran Saat Operasi Keselamatan 2024

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 20:21 WIB

40451 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Langkat, Teropong Barat
Korps Lalu Lintas Polri menggelar Operasi Keselamatan yang akan di laksanakan selama dua pekan yang dimulai pada 4 sampai 17 Maret 2024. (Senin/4/3/2024)

Operasi keselamatan ini akan dilakukan secara nasional dengan sasaran 11 pelanggaran yang menjadi target operasi dan bagi pelanggar akan di kenakan sanksi Tilang.

Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua, S.H,MH menyampaikan bahwa ada 11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024,

Ada 11(sebelas) pelanggaran yang menjadi target pada kegiatan Operasi Keselamatan 2024,Berkendara menggunakan handphone, Pengemudi pengendara di bawah umur,
Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang,Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI,
pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol,berkendara melawan arus,berkendara melebihi batas kecepatan kendaraan yang over dimension dan over loading, sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), dan kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.

“Kasat Lantas Polres Langkat Himbau Masyarakat Hindari 11 pelanggaran Saat Operasi Keselamatan 2024


Langkat-
Korps Lalu Lintas Polri menggelar Operasi Keselamatan yang akan di laksanakan selama dua pekan yang dimulai pada 4 sampai 17 Maret 2024. (Senin/4/3/2024)

Operasi keselamatan ini akan dilakukan secara nasional dengan sasaran 11 pelanggaran yang menjadi target operasi dan bagi pelanggar akan di kenakan sanksi Tilang.

Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua, S.H, menyampaikan bahwa ada 11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024,

Ada 11(sebelas) pelanggaran yang menjadi target pada kegiatan Operasi Keselamatan 2024,Berkendara menggunakan handphone, Pengemudi pengendara di bawah umur,
Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang,Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI,
pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, Berkendara dalam pengaruh alkohol,Berkendara melawan arus,Berkendara melebihi batas kecepatan Kendaraan yang overdimension dan overloading, Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), dan Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.

“Untuk itu kami dari Satlantas Polres Langkat menghimbau Kepada seluruh masyarakat untuk menghindari 11 pelanggaran yang menjadi target pelaksanaan operasi keselamatan 2024.”

“Selain itu kami juga mengimbau, agar dalam melakukan perjalanan, untuk senantiasa melakukan pengecekan kondisi kendaraan dan kelengkapan dokumen kendaraan serta dokumen pribadi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan selama perjalanan.” Pungkas Kasat Lantas.

Humas Polres Langkat. itu kami dari Satlantas Polres Langkat menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari 11 pelanggaran yang menjadi target pelaksanaan operasi keselamatan 2024.”

“Selain itu kami juga memberitahu agar dalam melakukan perjalanan, untuk senantiasa melakukan pengecekan kondisi kendaraan dan kelengkapan dokumen kendaraan serta dokumen pribadi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan selama perjalanan.” Pungkas Kasat Lantas. berbicara pada awak media Teropong Barat

(Lf)

Berita Terkait

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
DPRD Langkat Sahkan Perubahan Badan Hukum Langkat Setia Negeri
Masyarakat Mengkritik Jalan Utama Berlumpur Akibatnya Pengguna Jalan Kecelakaan Ini Jawaban Pemerintah Desa Pangkalan Siata
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB