BANTAENG TEROPONG BARAT.COM, — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab, Selasa (05/03/2024), mengatakan, seandainya bisa, tidak perlu Musrenbang dan tidak perlu ada APBD.
Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Pa’jukukang yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pa’jukukang.
Tapi, lanjut Sekda, karena undang-undang mengamanatkan harus ada Musrenbang dan APBD, maka harus tunduk kepada peraturan perundang-undangan.
Artinya, kata Sekda, sebelum menyusun dan menetapkan APBD, kita harus melakukan Musrenbang. “Kita harus memulai dari perencanaan lalu masuk APBD, selanjutnya kita kawal pelaksanannya”, katanya.
Dikemukakan Sekda, pada tahun anggaran 2023, hasil Musrenbang yang masuk di Kecamatan Pa’jukukang termasuk cukup besar nilainya, yakni sekitar Rp 1,7 Miliar lebih.
Dari reses anggota DPRD Bantaeng sebesar Rp 2,2 Miliar. Perencanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Teknokratik Rp 3,7 Miliar. Jadi totalnya Rp 7,6 Miliar.
“Total dana yang masuk di Pa’jukukang tahun anggaran 2023 Rp 7,6 Miliar lebih. Ini termasuk cukup besar”, ujarnya.
Untuk tahun anggaran 2024, kata Sekda, anggaran untuk Pa’jukukang mengalami penurunan kurang lebih Rp 1 Miliar.
Dipaparkan Sekda, sebenarnya usulan masyarakat naik Rp 2,1 Miliar di Kec Pa’jukukang. Sedangkan dana reses anggota DPRD mengalami penurunan kurang lebih Rp 1,1 Miliar. Sehingga, untuk tahun ini anggaran Kecamatan Pa’jukukang totalnya Rp 6,1 Miliar.
Dijelaskan Sekda, hal tersebut terjadi, disebabkan karena anggaran terserap untuk pembiayaan pilkada. “Anggaran kita terserap masuk di Pilkada 2024”, terangnya.
Sekda meminta, kiranya dalam penyusunan rencana anggaran untuk tahun ini, benar-benar menitikberatkan kepada skala prioritas.
“Saya sangat berharap agar apa yang menjadi masalah utama di Pa’jukukang, itu dulu yang diprioritaskan”, tutupnya. (Opick)