Takalar | teropongbarat.co | Beberapa wartawan bersatu dari Berbagai media online ikut dampingi pemeriksaan Johonas daeng lallo dipolsek Mangarabombang Polres Takalar Selasa(19/3/2024)
Johanas daeng lallo seorang wartawan yang baru-baru ini viral diberbagai media online, diketahui mengalami tindak kekerasan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum mafia solar ilegal yang terjadi di Seputaran SPBU kalappo Kelurahan Mangadu Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar – Sulawesi Selatan pada Senin 11 Maret 2024 belum lama ini.
Adapun kehadiran Johanas Daeng Lallo dipolsek mangarabombang sebagai pihak terlapor dan menghadiri panggilan polisi yang dilaporkan oleh oknum mafia solar Inisial DS dalam laporan kasus penganiayaan dipolsek Mangarabombang polres Takalar.
Sementara kronologi yang viral di beberapa media online diketahui berawal dari seorang wartawan yang hendak melakukan konfirmasi terkait adanya penimbunan solar diseputaran SPBU Kalappo (sekitar 50 meter) malah mendapat tindak pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh DS bersama para antek-antek pengangkut solarnya.
Dengan adanya kejadian kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan diseputaran SPBU kalappo takalar, ironisnya malah dilapor balik oleh oknum mafia solar tersebut dengan laporan penganiayaan, terkesan melakukan pembelaan sementara sangat jelas pokok permasalahan terjadinya tindakan kekerasan penyebab dari indikasi penimbunan “Solar” yang mencoba menghalangi kegitan seorang jurnalistik dalam menjalankan tugasnya
Setelah dilakukan pemeriksaan, kanit reskrimi polsek mangarambombang AIPDA MULTI SUKARMANTO yang dikonfimasi awak media menjelaskan bahwa.” ini pemeriksaan introgasi biasa/awal dengan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan” Jelasnya.
Mirwan.,S.H selaku kuasa hukum Johanas Dg Lallo membenarkan adanya panggilan polisi tersebut di Polsek Mangarabombang PolresTakalar terkait tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh inisial DS. ” iya benar saya mendampingi klient saya berhubung adanya undangan panggilan polisi dipolsek mangarabombang terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Inisial DS yang mana sebelumnya berkaitan dengan kasus pengeroyokan yang sebelumnya dilaporkan klien kami dipolres Takalar yang sementara jalan pemeriksaannya.” Ujar Mirwan.
Sambung mirwan menjelaskan berharap segera mendapat titik terang kasus tersebut sehingga pelaku segera di amankan sehingga klient kami mendapat kepastian hukum. Semoga kedepannya tidak terulang lagi adanya oknum wartawan yang di keroyok saat melakukan konfirmasi yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai opsinya baik wilayah takalar maupun diluar kabupaten takalar” Tutupnya (Red)
Lp : Tim