Sumbawa Besar, NTB Dalam rangka penertiban petasan di bulan suci ramadhan, Kepolisian Sektor Alas Polres Sumbawa melaksanakan razia terhadap peredaran petasan dengan daya ledak tinggi dan tidak memiliki izin di wilayah hukum Polsek Alas, Selasa (19/03/24) pagi.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Alas berkolaborasi dengan Satpol PP Kecamatan Alas melaksanakan razia petasan dengan menyasar sejumlah lokasi atau para pedagang yang diduga menjual petasan yang berlokasi di Pasar Alas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Alas AKP W.Sada Suaitra SH., dirinya mengungkapkan bahwa pelaksanaan razia petasan bertujuan untuk menertibkan peredaran petasan di Kec. Alas dalam rangka menciptakan situasi bulan suci ramadhan yang aman dan damai.
“Kegiatan ini dilaksanakan dikarenakan penggunaan petasan yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama dapat mengganggu kenyamanan beribadah dibulan suci ramadhan” ungkap Kapolsek.
Dalam razia gabungan tersebut, Personel Polsek Alas dan Sat Pol PP berhasil menyita sebanyak 5 pack petasan kecil dan 7 pack petasan panjang. Seluruh petasan tersebut kemudian dibawa dan diamankan di Mapolsek Alas untuk proses lebih lanjut. (sella melani putri)