Sumbawa Besar, NTB Kepolisian Sektor Labuhan Badas jajaran Polres Sumbawa melaksanakan razia petasan sekaligus himbauan terhadap para pedagang kembang api di wilayah hukumnya, Selasa (19/03/24) malam.
Kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Labuhan Badas Ipda Rohmad Rondhi bersama personelnya itu menyasar sejumlah pedagang yang menjual kembang api di sekitar wilayah hukumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek bersama personelnya melakukan pemeriksaan terhadap jenis – jenis Kembang Api yang dijual oleh para penjual. Selain itu, pihaknya juga melakukan himbauan kepada para penjual agar tetap berhati – hati karena barang yang dijual tersebut rentan terbakar dan berbahaya.
Polisi meminta pedagang agar senantiasa mengingatkan kepada para pembeli untuk berhati – hati dalam menggunakan Kembang Api karena berbaya bagi keselamatan para pengguna.
Kapolsek IPDA Rondi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polsek Labuhan Badas dalam rangka melakukan pemeriksaan dan menghimbau kepada para pedagang agar tetap berhati – hati dalam melakukan penjualan Kembang Api khususnya tidak menjual petasan dengan daya leda tinggi tanpa ijin.
“Dalam kegiatan ini kami menghimbau dan mengingatkan kepada para penjual agar tidak menjual petasan dengan daya ledak tinggi” ucap Kapolsek.
Selain itu, kami juga menghimbau pembeli untuk tidak memainkan kembang api atau petasan pada tempat ibadah dan jalan karena dapat membahayakan pengguna jalan dan juga dapat mengganggu jalannya Ibadah Ramadhan. (sella melani putri)