Subulussalam – Badan jalan yang menghubungkan jalan umum ke lokasi Penambang Galian C diduga ilegal dikampong SIKALONDANGDANG KECAMATAN Simpang Kiri Kota Subulussalam terancam longsor. Badan jalan yang sering digunakan masyarakat mengangkut hasil pertanian berupa sawit pun terlihat tergerus (25/03/24).
Masyakat Kampong dan sejumlah Pemilik lahan dikampong Sikalondang awalnya tidak mempermasalahkan aktivis penambang galian C ilegal, apabila para penambang ilegal itu mau peduli dan selallu melakukan perawatan pada jalan penghubung masyarakat kearah sungai Perioritas lae kombih tersebut.
AR yang merupakan masyarakat pemilik lahan di Kampong Sikalondang pada awak medya menyampaikan keluhannya atas terancamnya badan jalan karena aktivitas Galian C yang tidak memperhatikan Efek Lingkungan dan bahaya longsor. Dalam keterangannya selain membahayakan badan jalan dan akan membahayakan sejumlah lahan lahan sawit rakyat yang ada dikampong Sikalondang.” Ujar AR pemilik lahan.
“DLHL dan dinas perijinan Kota Subulussalam sebaiknya melakulan monitorong atas kegiatan yang diduga merusak lingkungan, Penambang ilegal sebaiknya ditertibkan.” Ujar AR pemilik lahan di Kampong Sikalondang yang tidak bersedia disebutnamanya.///@inv.*.