Diduga Bangunan Melanggar Perda 8 Tahun 2007, Izin Tidak Sesuai IMB di Sunter Agung

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 24 Maret 2024 - 00:45 WIB

4091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Fenomena maraknya bangunan liar dan bangunan tanpa IMB (izin mendirikan bangunan) atau tidak sesuai IMB di Jakarta Utara ternyata bukanlah hal gaib namun fakta.

Masyarakat pun mempertanyakan kinerja Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) atau disingkat Citata Jakarta Utara dan Satpol PP Jakarta Utara.

Bangunan sejenis yang disebutkan tadi tidak hanya berdiri di kawasan bantaran kali saja, tapi juga dibangun di kawasan strategis seperti di kawasan perkampungan.

Fenomena ini bisa dilihat pada kasus terbaru yang melibatkan Ketua RT 015 dan RW 01 Kelurahan Sunter Agung kecamatan Tanjung Periuk
Jakarta Utara. lingkungannya yang membangun konstruksi bangunan di rumah atau kostan .

Bangunan diduga tidak sesuai Izin mendirikan bangunan (IMB) melanggar PERDA Tahun 2007 “TERTIB BANGUNAN” pasal 36 ayat 3 yang berbunyi, “setiap orang atau badan wajib menggunakan bangunan miliknya sesuai dengan izin yang telah ditetapkan”. Tentang bangunan yang melanggar IMB, pemilik yang bernama TJUN KJUN MEN di daerah Jl. Muara Bahari RT 008/RW 01 Kelurahan Sunter Agung kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kamis (14/3).

Baca Juga :  Narapidana Teroris Lapas Kelas IIA Salemba Ikrarkan Setia NKRI

Saat dikonfirmasi awak media pemilik bangunan yang bernama Bapak TJUN KJUN MEN mengatakan sudah ngasih ke seorang oknum pemilik Media yang berinisial H.
TJEN KJUN MEN menambahkan ia menyerahkan uang tersebut sebesar Rp 3 juta, ke seorang oknum pemilik Media tersebut,” Ucap TJEN KJUN MEN.

Menurut pemilik bangunan, uang tersebut buat pembekapan dilapangan yang saat ini lagi dibangun,” pungkasnya.

(Tim Media)

Berita Terkait

Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024 Wujudkan : Desa Daur Ulang Di Bahorok
Pj Bupati Langkat Sampaikan 10 Proyek Strategis Untuk RPJMN 2024-2029, Komitmen Dukung Program Nasional
Pecah Telor, Akhirnya Kepengurusan PPWI Jakarta Utara Berhasil Diresmikan
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
PT.Witan Presisi Indonesia Terus Berjalan Lakukan Perbaikan Managemen
Habiburokhman Serukan APH Netral Saat Kawal Hitung Suara Pilkada Aceh
Fadia A Rafiq – Sukirman Menang 75% Di Kabupaten Pekalongan
Sosok Marlinda, Caketum Kowani yang Siap Bantu Prabowo Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 20:02 WIB

Lagi Lagi, Seng Rumah Wartawan di Pancur Batu Dilempar Batu

Selasa, 3 September 2024 - 03:36 WIB

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Gebyar PON XXI Aceh Sumut 2024 Sukseskan Pesta Olahraga

Jumat, 23 Agustus 2024 - 00:51 WIB

Diberi Gelar Bapak IGDT Deliserdang Asri Ludin Tambunan: Pendidikan Agama Perlu Ditanamkan Sejak Dini

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak, Kunci Utama Pembangunan di Deli Serdang

Minggu, 18 Agustus 2024 - 22:22 WIB

Pengamat Hukum Menilai M. Ali Yusuf Siregar Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:24 WIB

Camat Tanjung Morawa Diduga Pungut Rp 6,5 Juta per Desa untuk Biaya Paskibra HUT RI

Minggu, 11 Agustus 2024 - 00:22 WIB

Ketua DPD KNPI Deli Serdang T. Wendi Yoanda, SH, M.Kn himbau masyarakat jaga sitkamtibmas menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024

Kamis, 8 Agustus 2024 - 01:52 WIB

2 X Tak Hadir Saat RDP Dengan DPRD Deli Serdang, PT HKI Akan Didemo Ketum KSMN

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB