Polda Kalteng Diminta Bersikap Tegas dan Desak Pihak yang Duduki Lahan Sengketa di Desa Pelantaran untuk Tinggalkan Lokasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:23 WIB

40398 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPIT – TEROPONGBARAT.co,- Koordinator Lapangan Satgas Batamad Kalimantan Tengah, Elson IP SH mendesak agar Polda Kalimantan Tengah turun tangan menyikapi kehadiran sejumlah orang yang dikhawatirkan mengundang gejolak di lokasi lahan sengketa antara Hok Kim alias Acen dengan Alpin Laurence Cs.

Bahkan pihaknya sudah bersurat kepada Kapolda Kalteng terkait situasi di wilayah perkebunan yang sedang bersengketa di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Sampit).

“Kami tidak melihat permasalahan antara Acen dan Alpin karena masalah kepemilikan ada pada hukum positif, akan tetapi kami dari adat tidak ingin ada gejolak di Kotim maupun di Kalteng ini terhadap pendatang yang mengatasnamakan suku,” katanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Elson IP SH bahwa hal semacam itu harus dihindari, karena ini bukan masalah konflik suku tapi konflik kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Personil Polres Bima Kota Intensif Laksanakan Patroli Cipta Kondisi Jelang Pilkada Serentak 2024

“Hanya kebetulan saja pelaksanaannya di lapangan melibatkan dari salah satu suku,” tegasnya.

Saat ini,pihaknya akan melihat bagaimana sikap Polda Kalteng, jika pihak Polda tidak mengambil tindakan tegas dalam satu hingga dua hari ini, sebagai lembaga adat dengan mengedepankan kearifan lokal akan ambil sikap secara adat dan bukan secara premanisme.

“Kita akan ambil sikap sebagaimana Undang-Undang adat, makanya lembaga adat bisa ambil sikap, jangan bawa masalah ini ke ranah suku,” tegasnya.

Ia juga menyebut tidak ada premanisme di Kalimantan Tengah, kearifan lokal harus dikedepankan, karena Kalteng harus dikuasai orang Dayak.

Selain itu, lembaga adat juga punya kewenangan, dan ditegaskan tidak ada unsur Sara atas masalah ini.

Baca Juga :  Miris Oknum Aparat Desa Diduga Terlibat Sebagai Pengurus Penjualan Lahan Warga

“Kapan lagi kita jaga marwah kita, mau jadi apa jika kita biarkan, maka dari itu kami minta mereka yang ada di lokasi untuk meninggalkan tempat tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengatakan masalah ini sudah berproses hingga ke Mahkamah Agung, yang membuat kecewa ada oknum berinisial Sg yang memobilisasi orang dari luar Kalimantan Tengah untuk menguasai lokasi itu. Dari itu secara tegas dengan segera meninggalkan lokasi itu.

Sebelumnya konflik lahan antara Acen dan Alpin sudah merenggut 1 korban jiwa dari pihak orang yang merupakan suruhan Alpin tewas setelah saling berhadapan dengan kelompok Acen hingga membuat tiga orang dari pihak Acen terluka dan masuk penjara atas kasus itu. Hal yang demikian tidak boleh terulang kembali tegasnya. ( M.Sofian ).

Berita Terkait

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB