Pj. Bupati Takalar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi selatan

Kaperwil Sulsel

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2024 - 13:40 WIB

40160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongbart.co | Humas, 31 Maret 2024

Pj. Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, di dampingi para pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar hadir dalam acara serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kantor BPK-RI perwakilan sulawesi selatan Makassar, Sabtu 30 Maret 2024.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses serah terima LKPD Unaudited Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Takalar ini dipimpin oleh Kepala perwakilan BPK Provinsi Sulawesi selatan yang di wakili oleh Kepala Sub Auditorat Sulawesi selatan I, Winner Franky Halomoan Manalu yang di tandai dengan penandatanganan berita acara serah terima LKPD tahun anggaran 2023

Baca Juga :  Pakar Hukum Mas'ud SH Memberikan Tanggapan Pelantikan Pejabat Eselon 2 Oleh PJ Bupati Sesuai Aturan Hukum

 

Pada kesempatan tersebut, Dr. Setiawan Aswad menyampaikan harapannya bahwa Laporan Keuangan yang akan diaudit oleh BPK dapat memberikan arahan dan rekomendasi untuk meningkatkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Takalar.

 

“Kami tentunya berharap dapat menyajikan laporan dengan sebaik mungkin supaya dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK seperti yang telah di capai dua tahun berturut-turut,” ujar Pj. Bupati Takalar.

Baca Juga :  HARGA CABE MEROKET, WARGA PESARENAN TINGKATKAN JUMLAH TANAM, DEMI KEJAR TARGET PRODUKSI

 

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Subauditorat Sulsel I, Winner Franky Halomoan Manalu , menekankan pentingnya menghindari permasalahan material yang dapat mempengaruhi opini pemeriksaan.

 

“Beberapa sasaran pemeriksaan di antaranya kewajaran penyajian saldo akun neraca per 31 Desember 2023, konsistensi penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan LKPD, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD tahun anggaran 2023,”tutupnya.

Berita Terkait

Pekerjaan Tanggul / Pondasi Badan Jalan Poros Sombalabella Diduga Di Kerja Asal Jadi
Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:27 WIB

Pekerjaan Tanggul / Pondasi Badan Jalan Poros Sombalabella Diduga Di Kerja Asal Jadi

Senin, 16 Desember 2024 - 14:50 WIB

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:37 WIB

Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:36 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 

Kamis, 12 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB