Langkat,Teropong Barat | Melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (17/4/2024), DPRD Kabupaten Langkat keluarkan Surat Keputusan tentang Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2023.
Rekomendasi ini berupa catatan strategis yang merupakan saran, masukan dan koreksi yang harus menjadi perhatian dan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Langkat kedepannya dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Edi Bahagia selaku Ketua Panitia Khusus (pansus) LKPJ dalam rapat paripurna membacakan rekomendasi yang merupakan rekomendasi dari komisi-komisi DPRD Langkat, rekomendasi dari fraksi-fraksi dan rekomendasi pansus terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Langkat.
Rekomendasi berupa catatan strategis itu diantaranya seperti meminta Pemerintah Kabupaten Langkat terus menurunkan prevalensi angka stunting, pengelolaan sampah yang berkelanjutan dapat terlaksana sehingga sampah dapat dikelola dengan baik dan menghasilkan nilai ekonomis bagi masyarakat. Selain itu pansus juga meminta dinas terkait dapat menertibkan bangunan/kios yang tidak berizin yang berada di areal museum dan menertibkan pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya seperti di trotoar, diatas saluran parit dan jembatan.
Untuk pertumbuhan investasi, DPRD Langkat meminta pemerintah daerah membuat langkah-langkah strategis untuk menarik minat investor baik lokal maupun asing mau menanamkan investasinya di Kabupaten Langkat.
Dalam rekomendasi yang dibacakan Ketua Pansus itu, ada 39 SKPD yang diberikan rekomendasi terdiri dari Dinas, Badan, Kantor, Bagian dan Camat.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin rapat, mengharapkan rekomendasi yang telah diberikan dapat ditindak lanjuti agar penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Langkat kedepannya dapat lebih baik lagi.
Menanggapi rekomendasi yang diberikan, Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy mengucapkan terima kasih kepada pansus, fraksi-fraksi dan komisi-komisi DPRD Langkat yang telah memberikan pandangan, tanggapan dan masukan terhadap kinerja pemerintah daerah dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.
Pj. Bupati Langkat menyatakan akan memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 dan penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Dikesempatan itu, Pj. Bupati berharap kiranya kemitraan yang sudah tercipta sedemikian baik antara pemerintah daerah dengan DPRD Langkat dapat terus terjaga, terbina dan bahkan lebih ditingkatkan lagi dimasa yang akan datang.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat, perwakilan unsur Forkopimda, Sekda, para Kepala SKPD dan undangan lainnya
(Lf)