CV Lae Singkohor Minta Kantor Pendopo dan Mobil Dinas Walikota Jadi Jaminan

Imran Cibro

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 18:47 WIB

4095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam Aceh | Sebelumnya, CV Lae Singkohor melalui kuasa hukumnya Arianto SH yang berkantor di Abdul R Munthe & Partner telah mengirim surat somasi ke Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, berujung ke Pengadilan Negeri (PN) Singkil.

Somasi tersebut, menuntut pembayaran pekerjaan Pemko Subulussalam yang telah selesai dikerjakan klien nya CV Lae Singkohor. Tak tanggung, kuasa hukum CV Lae Singkohor ini meminta agar Pendopo Walikota dan Mobil Dinas Walikota menjadi jaminannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Arianto SH selaku kuasa hukum CV Lae Singkohor, mereka meletakkan sita jaminan terhadap Satu Unit Pendopo Walikota Subulussalam, kantor walikota Subulussalam dan mobil Dinas Walikota Subulussalam.

Baca Juga :  Polres Loteng Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Sebanyak 7,34 Kg Dari Tiga Tersangka.

Hal tersebut, agar pihak Pemko Subulussalam tidak dapat menghindari upaya ketidakpatuhan tergugat jika tidak menjalankan putusan Pengadilan nantinya.

Ditambahkan Arianto, agar Pemko tidak mencederai undang-undang yang berlaku.

“Karena Ini merupakan bentuk ketidakpatuhan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam terhadap hukum yang berlaku di Negera ini,” sampai Arianto SH.

“Sejatinya pemimpin itu jangankan melanggar hukum, melanggar etika saja tidak di perbolehkan sebab pemimpin merupakan contoh bagi masyarakat nya yang kata-katanya itu bisa di pegang oleh masyarakat nya,” tambah Arianto.

Baca Juga :  Luar Biasa! Gubernur Al Haris Terima Penghargaan R. Soeprapto Awards

Atas peristiwa tersebut, dibeberkan Arianto, itu merupakan warning bagi masyarakat kota Subulussalam agar hati-hati dalam memilih pemimpin sebab pemimpin yang tidak taat hukum sudah pasti tidak menepati janji-janjinya.

“Sejatinya pemimpin itu menepati janjinya, jika hukum saja di langgar apalagi sekedar janji. Maka pilihlah pemimpin yang tidak ingkar janji,” jelas Arianto.[•]

sumber:presentatif.com

Berita Terkait

Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024
150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam
PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam
Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar
Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  
Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan
Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli
6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:42 WIB

150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Berita Terbaru