Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah SMKN 1 Simpang Kiri Kota Subulussalam Aktif dan Dinamis

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:51 WIB

40111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Tim Intelegen Kejaksaan Negeri Subulussalam laksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi Siswa siswi SMKN Simpang Kiri Kota Subulussalam secara aktif dan dinamis, selasa (07/05/2024).

Kegiatan Penyuluhan ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dengan NARA SUMBER diantaranya
1.) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussam;
2) Kepala Sekssi PB3R Kejaksaan Negeri Subulussalam;
3) Plt. Kapala Subseksi Prapenuntutan Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Subulussalam;

Sasaran dalam kegiatan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Simpang Kiri adalah siswa-siswi Kelas 10 SMKN 1 Simpang Kiri. Terlihat kegiatan Penyuluhan Hukum ini siswa-siswi Kelas 10 SMKN 1 Simpang Kiri yang didampingi oleh Kepala Sekolah dan Wali Kelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Penyuluhan Hukum dilaksanakan di Ruangan Aula SMKN 1 Simpang Kiri, Penyuluhan Hukum tampak Narasumber menyampaikan materi mengenai Penyalahgunaan Narkotika dan dampak yang ditimbulkan bagi Penyalahguna Narkotika.

Baca Juga :  Memeriahkan Hari Jadi Ibukota Subulussalam, Ini Kata Walikota

Setelah narasumber memaparkan materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab kepada siswa-siswi Kelas 10 SMKN 1 Simpang Kiri. Setelah sesi tanya-jawab Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam memberikan pertanyaan rebutan untuk siswa-siswi Kelas 10 SMKN 1 Simpang Kiri dengan pola siswa-siswi yang tercepat, tepat dan akurat dalam menjawab pertanyaan maka siswa-siswi tersebut diberikan masing-masingnya souvenir dari Program Jaksa Masuk Sekolah.

Narasumber Aktif dan dinamika saat memberikan Kiat-Kiat kepada siswa-siswi Kelas 10 SMKN 1 Simpang Kiri, agar terhindar dari perbuatan melawan hukum khususnya dalam Penyalahgunaan Narkotika.

Kegiatan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Simpang Kiri berakhir pada pukul 12.00 WIB.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan program unggulan Jaksa Agung Republik Indonesia yang ditujukan kepada para Siswa-siswi yang berada di wilayah Hukum Kerja masing-masing sehingga dengan Program Jaksa Masuk Sekolah dapat memberikan pemahaman hukum kepada Siswa-siswi agar terhindar dari perbutan melawan hukum dengan selogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.

Baca Juga :  Kisruh Penetapan Tersangka Dikasus Penganiayaan Yakarim Munir

Dasar hukum dalam pelasanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah berpedoman kepada Instruksi Jaksa Agung R.I. Nomor : INSJA-001/A/JA/01/2009 tanggal 2 Januari 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Peningkatan Tugas Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum dan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : PRINT-231/L.1.32/ Kph.2/05/2024 Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Simpang Kiri.

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam akan melakukan Kerjasama dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam untuk memberikan pemahaman-pemahaman hukum sejak dini, terhadap siswa-siswi di wilayah kota Subulussalam.(Sumber Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Subulusalam). A. Tim. ***.

Berita Terkait

Doa Restu “Peberkatken” Keluarga Besar Saudara “Bintang-Faisal” Buat Sahabat Semua Suku
Mitra Usaha Sawit H. Affan Alfian Bintang, Sepakat Menangkan Paslon Bintang-Faisa
Komunitas Masyarakat Aceh Tenggara Bersatupadu Menangkan Bintang-Faisal
YARA Gugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Aceh Singkil
Kadis Perindagkop Kota Subulussalam: PLN Diharapkan Permudah tarif bisnis Untuk UKM
Progres Rehab Gedung SMP Negeri 1 Subulussalam, Jadi Prioritas Kunjungan PJ Walikota Subulussalam
Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat
ULP PLN Subulussalam Melalui Program Light Up The Dream, Bantu Keluarga Kurang Mampu

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Berita Terbaru