Tim Resmob Polres Lotara Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:17 WIB

4041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara , NTB Team Resmob Polres Lombok Utara Bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Gangga berhasil mengamankan Begok (63) warga Sambik Bangkol pada Senin (6/5/2024).

 

Begok diamankan lantaran adanya LAPORAN POLISI Nomor : LP/B/89/V/2024/SPKT/POLRES LOMBOK UTARA/POLDA NUSA TENGGARA BARAT, Tanggal 06 MEI 2024 atas tindakan pencurian di Dusun Montong Pal, Desa Rempek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit SPM Yamaha Jupiter MX Warna Hijau No. Pol : DR 3861 BY, No. Rangka : MH350C002CK284987, No. Mesin : 50C-285650.

 

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reskrim IPTU Ghufron Subeki,S.H menjelaskan bahwa kronologis kejadian dimana pada hari Minggu tanggal 5 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 Wita pelapor (korban) menaruh sepeda motor miliknya yakni Yamaha warna hijau dengan No. Pol. DR 3861 BY, Nomor Mesin : 50C-285650, di teras rumahnya yang beralamat di Dusun Montong Pal, Desa. Rempek, Kecamatan gangga, Kabupaten Lombok Utara.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara Polres Lombok Utara Lakukan Donor Darah

 

“Selanjutnya pada hari Senin tanggal, 06 Mei 2024 sekitar pukul 06.00 Wita pelapor bangun tidur, namun sepeda motor miliknya yang diparkir di teras sudah tidak ada sehingga pelapor bersama dengan ibunya berusaha mencari di sekitar tempat tinggalnya, namun tidak ketemu, “ujarnya IPTU Ghufron.

 

IPTU Ghufron menambahkan, dengan adanya Laporan tersebut kemudian Team Resmob Polres Lombok Utara beserta Anggota Unit Reskrim Polsek Gangga melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Pelaku dan Barang Bukti.

Baca Juga :  Satuan Samapta Polres Lombok Utara Tingkatkan Patroli Malam untuk Keamanan Kabupaten Lombok Utara

 

“Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan Barang Bukti, pada hari Senin tanggal 06 Mei 2024 Sekitar Pukul 09.00 Wita Team Resmob bergerak menuju Dusun Rempek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara dan Sekitar pukul 10.00 Wita Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti itu, “jelas IPTU Ghufron.

 

Atas kejadian tersebut pelapor (korban) mengalami kerugian sebesar Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) dan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengam ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(sella melani putri)

Berita Terkait

Target 400 Komisariat, PC IPNU IPPNU Sampang Siap Tingkatkan Kualitas Anggota
Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024
150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam
PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam
Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar
Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  
Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan
Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:33 WIB

Gotong Royong Di Desa Perpulungen Ditinjau Dan Mendapat Bantuan Dari Pjs. Bupati

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:02 WIB

Kakan BPN Pakpak Bharat Melaporkan Progres Terbaru Program TPSL dan TORA

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Dr. Naslindo Sirait Mengapresiasi Seluruh Anggota DPRD Pakpak Bharat

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:36 WIB

Anggota TNI Inisial Jetli Dilaporkan lakukan Penganiayaan Pada Warga Pakpak Bharat dan Ancam Tusuk Memakai Sangkur

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Setuju Atau Tidak Masyarakat Pakpak Bharat, Pemimpinnya Koalisi Dengan Parpol Vs Koalisi Dengan Kehendak Masyarakat

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:54 WIB

Pedagang Di Pasar Tradisional Klohi Kota Salak Didominasi Dari Luar Pakpak Bharat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:32 WIB

Pjs. Bupati : “Jangan Saling Lempar” Gunakan Satu Data Dalam Mengintervensi Stunting

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Sosialisasi Peran Kejaksaan,.. Diberikannya DD Dan ADD Bertujuan Untuk “Menghapus Kemiskinan Di Desa”.

Berita Terbaru